FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 04-2022

    1561

    [DISINFORMASI] Aparatur Sipil Negara Dilarang Mudik Lebaran 2022

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang mengutip sebuah artikel berita mengenai daftar Aparatur Sipil Negara yang dilarang mudik Lebaran 2022. Larangan tersebut diklaim sebagai pernyataan Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 9 April 2022.

    Setelah ditelusuri, klaim tentang pernyataan Presiden Jokowi terkait larangan mudik untuk Aparatur Sipil Negara yang dikeluarkan pada 9 April 2022 adalah tidak benar. Faktanya, pernyataan serupa Presiden Jokowi terkait larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara pernah dikutip pada sebuah artikel setkab.go.id, dengan judul “Presiden: ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik” yang diunggah pada 9 April 2020. Kesimpulannya, aturan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara bukan dikeluarkan saat ini, melainkan pada tahun 2020 lalu demi mencegah penyebaran Covid-19.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Kantor KPU dan Kementerian Dibakar pada 28 Februari 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Warga Bali Dilarang Jual Babi Guling dan Alkohol

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bantuan untuk Gaza Dibuang di Mesir

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Google Tampilkan Hasil Elektabilitas Pemilu 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA