FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 03-2022

    3373

    Komunikasi Persuasif Pemindahan ASN ke IKN

    Kategori Artikel | doni003
    - (antarafoto)

    Salah satu bagian pemerintahan yang terdampak akibat pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) adalah aparatur sipil negara (ASN). Sebagian ASN kementerian/lembaga yang bertugas di DKI Jakarta akan menjadi kloter pertama yang mengisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara.

    Tahapan pembangunan kawasan pemerintahan tersebut sudah disiapkan pada 2022 sampai 2024. Presiden Joko Widodo menargetkan sebelum 16 Agustus 2024 sudah berkantor di sana. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan komunikasi persuasif dan menyebarluaskan narasi mengenai pemindahan IKN agar tercipta semangat Indonesia sentris. Tentunya, di antaranya kalangan ASN sebagai tulang punggung pemerintahan.

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan, komunikasi mengenai kebijakan pemindahan IKN menjadi tantangan tersendiri, khususnya dengan ASN.

    “Memang ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Tapi informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci betul, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN,” jelasnya dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara yang berlangsung virtual, dari Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2022).

    Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN melalui dua skema. Sekitar 118.000 hingga 180.000 ASN yang akan pindah, tergantung pada skema mana yang diterapkan.

    "Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi," paparnya.

    Menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo, Dirjen Usman menyatakan, pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur bukan sekadar memindahkan ASN dan tidak hanya membangun gedung pemerintahan.

    “Tetapi merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan tranformasi menuju Indonesia maju. Kita perlu menanamkan visi tadi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik,” tukasnya.

    Satu hal ia mengingatkan, kebijakan pemindahan IKN tentu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan sudah melewati banyak kajian dan penelitian dari segala aspek geografis, sosiokultural, ekonomi, maupun infrastruktur. Berbagai aspek itu dilakukan melalui studi yang komprehensif dan mendukung pemindahan ibu kota ke Nusantara.

    “Hasil kajian ini perlu kita sampaikan ke seluruh ASN dalam beragam cara. Konten kreatif misalnya, berupa infografis, meme, virtual tour melalui diorama atau desain kota IKN. Kita juga menceritakan visi misi IKN dengan cara storytelling, sehingga kesan yang diterima ASN bukan merupakan keharusan, namun cenderung persuasif,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Slamet Soedarsono mengatakan keberadaan IKN Nusantara diyakini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini karena di antaranya memiliki enam klaster ekonomi dan dua klaster pendukung.

    "Keenam klaster ekonomi yag dimaksud adalah klaster industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan pariwisata kebugaran, bahan kimia dan produk kimia, dan energi rendah karbon," kata Deputi Slamet.

    Selain keenam klaster tersebut, IKN juga didukung klaster lain, yakni klaster smart city dan pusat industri 4.0, serta klaster pendidikan abad 21. Fasilitas pendidikan dan kesehatan akan disediakan yang terbaik di sana. Dengan begitu para ASN dan penduduk IKN Nusantara tidak perlu lagi ke luar negeri lagi untuk berobat atau menempuh pendidikan.

    IKN Nusantara juga akan menjadi superhub yang akan berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia dan akan memicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Indonesia. Superhub IKN bersifat terintegrasi secara lokal, tapi juga terkoneksi dengan global.

    Pemerintah mengupayakan populasi di IKN maksimal sekitar 2 juta penduduk. Dasar pertimbangannya kemampuan penyediaan air dan pemanfaatan ruang secara ekonomis dan berkelanjutan. Pola ini sekaligus pengendalian risiko dan dampaknya bagi lingkungan di kawasan IKN yang membentang dari Paser Penajam Utara, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan.

    Dijelaskan Slamet, sampai 2024 nanti adalah pemindahan tahap awal. Pada tahap ini, infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan sudah mulai beroperasi untuk penduduk pionir.

    Kawasan KIPP di IKN Nusantara yang pertama dibangun. Memiliki luas 6.671 hektare terdiri menjadi tiga klaster, yaitu klaster kawasan inti pemerintahan, klaster pendidikan, dan klaster kesehatan. Konsepnya sebanyak 70 persen kawasan hijau, sisanya adalah bangunan.

    “Di tahap ini pula, dilakukan pembangunan sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP. Dilakukan juga pemindahan ASN tahap awal. Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024, dan selama tahap ini pula dilakukan inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas,” ungkap Slamet.

    Selanjutnya, pada 2025-2035 mulai membangun IKN sebagai area inti yang tangguh. Lalu, pada 2035-2045 akan dibangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kaltim. Kemudian setelah 2045 tentunya akan mengokohkan reputasi IKN Nusantara sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

    Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membuka sayembara desain pembangunan gedung Wakil Presiden, DPR, MPR, dan DPD di IKN. Gedung perkantoran lembaga tersebut masuk dalam KIPP IKN Nusantara.

    sumber: indonesia.go.id

    Berita Terkait

    Mengakomodasi Semua Aturan Pelindungan Data

    Sampai saat ini RUU Pelindungan Data Pribadi sudah disusun secara komprehensif. Tidak saja mengadopsi aturan peraturan perundangan nasional Selengkapnya

    Komunikasi Publik KPCPEN Ubah Perilaku Masyarakat

    Selengkapnya

    Saatnya Bersih-Bersih Pinjaman Online Nakal

    Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan bersama untuk memberantas penyelenggara pinjaman online dan investasi ilegal karena telah merugikan Selengkapnya

    Agar Komunikasi dan Informasi PON XX Papua Lancar

    Akan terjadi peningkatan traffic yang besar saat PON XX, sehingga perlu disiapkan backup telekomunikasi di Papua. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA