Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Siaran Pers No. 63/HM/KOMINFO/02/2022
Jumat, 25 Februari 2022
Tentang
Infrastruktur Siap Jelang ASO Tahap Pertama, Plt. Dirjen PPI: Pemerintah Sediakan Bantuan STB untuk RTM
Dalam dua bulan kedepan atau tepatnya pada 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. Menurutnya, Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).
“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” jelas Plt. Dirjen Ismail dalam Konferensi Pers Penyediaan Bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin dalam rangka Persiapan ASO Tahap Pertama, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (25/02/2022).
Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan kesiapan penyelenggara multipleksing untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran.
“Saat ini, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital,” tandasnya.
Plt. Dirjen Ismail menyatakan implementasi ASO sesuai tahapan dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“ASO tahap kedua juga telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022 Sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Lebih dari 3 Juta Bantuan STB
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, Pemerintah membantu penyediaan set top box bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO. Dalam ketentuan tersebut, penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.
“Apabila jumlahnya belum mencukupi maka Pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah,” jelas Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo.
Menurut Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, daftar daerah yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing dipublikasikan melalui https://komin.fo/stbASO1.
“Masyarakat dapat melihat dalam tautan itu untuk mengetahui daerah yang terdampak ASO serta jumlah set top box yang akan diterima di masing-masing desa. Dan diketahui juga penyelenggara yang bertanggung jawab untuk penyediaan set top box di desa tersebut,” jelasnya.
Plt, Dirjen Ismail menyatakan jumlah set top box yang disiapkan untuk ASO tahap pertama sebanyak 3.202.470 unit, Adapun rincian sesuai pembagian sumber penyediaan terdiri dari:
Menurut Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo jumlah set top box tersebut masih bisa bertambah dari LPS yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan seleksi penyelenggaraan multipleksing.
“Adapun pengadaan set top box untuk ASO tahap pertama tengah berjalan dengan target selesai distribusinya pada 30 April 2022,” jelasnya.
Plt. Dirjen Ismail mengimbau masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar RTM dan menggunakan siaran televisi digital untuk membeli set top box secara mandiri.
“Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin calon penerima bantuan set top box dan sehari-harinya menggunakan siaran televisi analog, kami mengimbau agar segera membeli set top box secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” ungkapnya.
Kementerian Kominfo telah mendapat dukungan dari para produsen elektronik dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan set top box.
“Kebutuhan set top box akan terpenuhi dan tidak menjadi halangan untuk pelaksanaan ASO bertahap sampai dengan 2 November 2022,” tegas Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo.
Plt. Dirjen Ismail juga mendorong lembaga penyiaran terus meningkatkan kualitas siaran digital dan menggencarkan sosialisasi kepada pemirsa agar beralih ke siaran digital.
“Mari kita bersama-sama memanfaatkanpeluang digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, yang jernih, dengan mutu program-program siaran yang informatif dan menjadi sarana hiburan yang sehat di tanah air,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Opsroom Gedung Utama Kementerian Kominfo itu hadir Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno serta perwakilan grup lembaga penyiaran swasta di Indoensia serta asosiasi penyedia perangkat set top box.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya