FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 02-2022

    2864

    Menteri PPPA: Semua Orang Bisa Jadi Korban KBGO

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta Pusat, Kominfo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin canggih serta masifnya penggunaan media sosial dapat dapat menghadirkan bentuk baru kekerasan berbasis gender, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO).

    “Semua orang bisa menjadi korban KBGO, termasuk perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya. Modus dan tipe KBGO pun beragam, mulai dari cyber grooming, pelecehan online, peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya. Tidak hanya menangani kasusnya saja, kita juga harus mampu melakukan intervensi untuk mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban,” ujar Menteri PPPA, dari Jakarta Pusat, Minggu (20/02/2022).

    Menteri PPPA menegaskan, sama seperti kasus kekerasan di luar ranah daring, KBGO juga menimbulkan berbagai dampak negatif. “Korban ataupun penyintas akan mengalami dampak yang berbeda satu dengan lainnya, seperti kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, hingga keterbatasan dalam berpartisipasi dalam ruang online maupun offline,” tutur Menteri PPPA.

    Berdasarkan data dalam laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan, selama tahun 2020 terdapat 940 laporan kasus KBGO. Angka ini meningkat daripada tahun sebelumnya, yaitu 241 kasus.

    “Dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), terdapat salah satu pasal yang mengatur hukuman pemberatan apabila kekerasan seksual dilakukan di ranah daring. Ini adalah wujud kehadiran Negara dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari kekerasan seksual apapun dan dimanapun,” ungkap Menteri PPPA.

    Menteri PPPA menekankan pentingnya perlindungan privasi online untuk mencegah terjadinya KBGO. “Namun, apabila seseorang sudah menjadi korban KBGO, segera dokumentasikan hal yang terjadi secara detail dan sesuai dengan kronologis untuk membantu proses pelaporan. Selain itu, segeralah mencari bantuan. Masyarakat dapat menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA melalui Call Center 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA.

    Berita Terkait

    Gelar Safer Internet Day, Pemerintah Dorong Perlindungan Anak di Ranah Digital

    emenko PMK mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak. Selengkapnya

    Presiden: Daya Saing Indonesia Makin Baik

    Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan soal ketatnya kompetisi antarnegara dalam bidang ekonomi pada saat ini. Selengkapnya

    Pemerintah Dorong Sejumlah Langkah Hadapi Dinamika Ekonomi Global 2023

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong sejumlah sektor Selengkapnya

    Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Jadi Level Korporasi

    Menparekraf mendorong pelaku UMKM kembangkan usaha hingga level korporasi, sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA