FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 12-2021

    1790

    Jaga Ruang Digital, Kominfo ingin Masyarakat Aman dan Bebas dari Konten Negatif

    SIARAN PERS NO. 485/HM/KOMINFO/12/2021
    Kategori Siaran Pers
    Perajin memotret produk wayang golek yang dipesan melalui pasar daring di UKM Golek Waris, Desa Tegal Waru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan jumlah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital ditargetkan bertambah hingga mencapai 30 juta UMKM pada tahun 2024 mendatang. - (antarafoto)

    Siaran Pers No. 485/HM/KOMINFO/12/2021

    Kamis, 30 Desember 2021

    Tentang

    Jaga Ruang Digital, Kominfo ingin Masyarakat Aman dan Bebas dari Konten Negatif

    (Rumpun Pengendalian Konten Digital)

    Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan arahan agar seluruh jajaran Kementerian Kominfo selalu siap siaga menjaga masyarakat di ruang digital dengan menangkal persebaran konten negatif di internet agar pemanfaatan internet dapat berlangsung aman dan produktif.

    Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif dan melakukan penerbitan klarifikasi terhadap informasi yang tidak tepat (hoax debunking) 1.773 isu hoaks/disinformasi. Secara khusus, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 723 isu hoaks terkait COVI-19 untuk mendukung upaya pemulihan nasional dari pandemi COVID-19.

    Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan terhadap dugaan kegagalan pelindungan data pribadi. “Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi”, ujar Dedy Permadi, juru bicara Kementerian Kominfo. Sampai saat ini sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran dimana para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi telah diberikan sanksi administratif ataupun rekomendasi perbaikan sistem. Kementerian Kominfo kini masih memproses 24 insiden pelidungan data pribadi lainnya.

    Di tahun 2022 mendatang, Kementerian Kominfo akan meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten. “Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo, saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022”, terang Dedy Permadi.

    Seiring dengan semakin masifnya aktivitas ruang siber tentu menjadi tantangan bagi Kementerian Kominfo untuk menjaga kondusivitas ruang digital yang positif. Strategi berupa percepatan peningkatan literasi digital masyarakat dan pemutakhiran teknologi moderasi konten pun terus dilakukan. Kementerian Kominfo juga mendukung secara penuh para aparat penegak hukum dalam memproses pelaku pelanggar hukum di ruang digital.

    *****

    Jakarta, 30 Desember 2021

    Juru Bicara Kominfo

    Dedy Permadi

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA