FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 12-2021

    1307

    Apresiasi Capaian Pemulihan Aset, Presiden Dorong Pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Selatan, Kominfo - Pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperlukan guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini. Presiden Joko Widodo pun mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

    “Di semester pertama tahun 2021 misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada lewat KPK,” ujar Presiden saat memberikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (09/12/2021).

    Terkait pemulihan aset, Presiden mendorong untuk segera ditetapkan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Regulasi tersebut diperlukan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Selain itu, Kepala Negara mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar secara maksimal menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan terpidana mendapatkan sanksi yang tegas.

    “Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.

    Indonesia juga telah memiliki sejumlah kerja sama internasional dalam hal pengembalian aset tindak pidana seperti perjanjian tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang disepakati bersama dengan Konfederasi Swiss dan Rusia. Presiden menyebut, kedua negara tersebut siap untuk membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.

    “Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” imbuhnya.

    Pada kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    “Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi,” lanjutnya.

    Presiden juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah. Kepala Negara pun mengajak para peserta yang hadir secara fisik maupun daring untuk terus membangun tata kelola yang dapat mencegah tindak koruptif.

    “Pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu, tingkatkan integritas aparat penegak hukum, dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” tandasnya.

    Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Y. Laoly, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

    Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, dan sejumlah gubernur.

    Berita Terkait

    Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Soroti Peran Penting UMKM

    Presiden mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, yang berkontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto Selengkapnya

    Berikan Penghargaan Adipura 2023, Wapres Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Selengkapnya

    Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

    Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pembangunan struktur b Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Peran GP Ansor Sebarkan Nilai Moderasi Beragama

    Kepala Negara juga menekankan persatuan dan keutuhan bangsa harus ditempatkan di atas segalanya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA