Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Telah beredar di media sosial TikTok konten unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 . Konon disebutkan uang itu bernilai Rp1 juta.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta bahwa klaim itu salah.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menegaskan uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi menyatakan uang 1.0 dalam video viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (06/10/2021):
[HOAKS] Akun Telegram Mengatasnamakan LPS Menawarkan Investasi
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya