FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 09-2021

    4611

    Perkuat SP4N LAPOR!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

    SIARAN PERS NO. 325/HM/KOMINFO/09/2021
    Kategori Siaran Pers
    Penandatanganan Nota Kesepahaman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), secara virtual dari Jakarta, Kamis (09/09/2021) -AYH

    Siaran Pers No. 325/HM/KOMINFO/09/2021

    Kamis, 9 September 2021

    Tentang

    Perkuat SP4N LAPOR!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

    Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen memberikan dukungan dalam penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

    Menkominfo  Johnny G. Plate menyatakan dukungan dalam pengelolaan aplikasi aduan layanan publik berbasis elektronik itu mencakup pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan komunikasi publik.

    “Melalui Memorandum of Understanding (MoU)  ini, Kominfo berkomitmen terus memberikan dukungan teknis melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N LAPOR!,” ujarnya  dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N LAPOR! yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Kamis (09/09/2021).

    Selain dukungan pemanfaatan teknologi informasi, Kementerian Kominfo juga akan terus memperkuat komunikasi publik melalui sinergi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi,” jelasnya.

    Menteri Johnny menyatakan dalam pengelolaan sistem elektronik, tata kelola pelindungan data pribadi dan keamanan siber atas sistem ini juga perlu mendapatkan perhatian yang serius. Menurut Menkominfo SP4N LAPOR! merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik.

    “Penguatan kolaborasi melalui penandatanganan MoU hari ini merupakan satu langkah maju menuju transformasi digital yang terus diupayakan percepatannya oleh pemerintah,” ungkapnya mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman.

    Perkuat Partisipasi

    Sejak ditetapkan pada tahun 2015, SP4N LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional. Melalui  Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N LAPOR! kini menjadi  bagian dari SPBE.

    “Penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik,” jelas Menteri Johnny.

    Menkominfo menilai SP4N LAPOR! merupakan bagian dari percepatan penerapan SPBE. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo senantiasa memberikan dukungan terhadap pengembangan SP4N LAPOR! sejak tahun 2020.

    “Dan akan terus kami lanjutkan. Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan bentuk penguatan kerjasama antar lembaga pemerintah,” tandasnya.

    Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani tahun 2016, SP4N LAPOR! melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Namun, tahun ini, Nota Kesepahaman juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo.

    “Penandatanganan MoU pada hari ini kemudian menegaskan kembali dukungan yang diberikan Kementerian Kominfo terhadap SP4N LAPOR!,” ujar Menteri Johnny.

    Dalam kesempatan itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk menjaga dan terus memperkuat semangat kolaboratif guna meningkatkan pelaksanaan good governance yang turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat Indonesia.

    “Bersama-sama kita menyatukan langkah dalam menciptakan lompatan-lompatan besar, kemajuan yang positif, yang inovatif, yang transformatif demi bangsa Indonesia yang semakin tangguh dan terus bertumbuh,” tandasnya.

    Integrasi

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada menteri dan pimpinan lembaga negara yang telah mencapai kesepakatan melalui Nota Kesepahaman SP4N LAPOR!.

    “MoU ini memiliki nilai yang strategis karena merupakan perwujudan konkrit dalam merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangganinya,” ujarnya.

    Menko Polhukam mengharapkan penyelenggaraan SP4N LAPOR! paska penandatanganan oleh Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman, dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat.

    “Sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan dalam penggunaannya,” paparnya.

    Menko Mahfud MD menyatakan SP4N LAPOR! mengacu pada roadmap yang telah ada diharapkan sehingga mampu memberikan gambaran mengenai kondisi awal dan kondisi yang diharapkan, serta tahapan dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

    “Saya mempunyai keyakinan yang kuat bahwa melalui penandatanganan MoU SP4N LAPOR! ini, akan semakin memperkuat keterlibatan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga dapat berhasil dan sukses dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan sekaligus memberikan masukan bagi upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.

    Penandatanganan MoU SP4N LAPOR! dan Pernyataan Komitmen secara virtual itu dilakukan MenPANRB Tjahjo Kumolo, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Ombudsman Mokh Najih.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA