FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 08-2021

    2374

    PeduliLindungi Jaga Keamanan Masyarakat yang Beraktivitas di Luar Rumah

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Pengunjung melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/08/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi segera diberlakukan pada sejumlah aktivitas masyarakat. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini menyusul diturunkannya level berbagai daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini.

    Menurutnya aplikasi ini akan digunakan sebagai skrining kesehatan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah. Diketahui aplikasi PeduliLindungi dirancang pemerintah dan bisa diunduh pada penyedia layanan aplikasi smartphone. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang menjaga keamanan pengguna dari bahaya COVID-19 hingga kebutuhan administrasi lainnya.

    Ujicoba pertama direncanakan pada pertandingan sepakbola Liga 1 yang akan digelar di provinsi ibukota DKI Jakarta. Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada pertandingan sepakbola yang berlangsung pada 27 - 29 Agustus 2021 di DKI Jakarta sebanyak 3 pertandingan. Dan untuk mendukung pertandingan aman dari COVID-19, penonton tidak diperkenankan hadir langsung di stadion atau menggelar acara nonton bareng.

    "Untuk menjamin keamanan, seluruh pemain termasuk official, kru media dan staf pendukung wajib melakukan skrining kesehatan melalui sistem PeduliLindungi," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/08/2021). 

    Selain ini, penggunaan aplikasi ini juga akan diterapkan untuk skrining kesehatan kepada pegawai dan pengunjung yang masuk di sektor logistik, transportasi dan distribusi terutama yang bergerak pada kebutuhan pokok, makanan dan minuman serta penunjangnya termasuk hewan ternak dan peliharaannya, pupuk atau petro kimia semen dan bahan bangunan, konstruksi dan utilitas dasar. 

    "Sedangkan untuk sektor esensial akan menggunakan sistem ini setelah mendapat rekomendasi dari kementerian teknis pembinanya," pungkas Wiku.

    Berita Terkait

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Presiden Sapa Masyarakat dan Pedagang di Pasar Melonguane Talaud

    Presiden pun kemudian berkeliling di area pasar seraya menyapa para pedagang sekaligus mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok. Selengkapnya

    Pemerintah Imbau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Covid-19 di Akhir 2023

    Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan aktivitas masyarakat terutama wisatawan di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif d Selengkapnya

    Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia

    Meningkatnya daya saing sektor industri di Indonesia juga didukung oleh realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA