FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 08-2021

    613

    WHO Temukan Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Indonesia, Itu Disinformasi!

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta, Kominfo - Beredar tangkapan layar artikel berita berisi informasi menegnai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan vaksin Covid-19 palsu dan telah beredar di Indonesia.

    Dalam artikel berjudul "WHO Pergoki Vaksin Covid-19 Palsu, Salah Satu Jenisnya Beredar di Indonesia" itu menyebutkan ada dua jenis vaksin Covid-19 yang dipalsukan, yakni AstraZeneca dan Covishield dari India.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari antaranews.com, bahwa informasi tentang WHO menemukan vaksin Covid-19 palsu itu termasuk kabar yang tidak lengkap.

    WHO melalui situs resminya tidak menyebut produk Covishield, vaksin ChAdOx1 produksi Serum Institute of India beredar di Indonesia. WHO menyebutkan negara yang terdeteksi produk palsu vaksin Covid-19 Covishield, vaksin ChAdOx1 adalah Uganda dan India.

    Berikut isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (21/08/2021):

    [DISINFORMASI] WHO Temukan Vaksin Covid-19 Palsu dan Beredar di Indonesia

    [DISINFORMASI] Surat Penundaan Penyesuaian Tarif PCR Swab dan Swab Antigen oleh Kimia Farma

    [DISINFORMASI] Resep Sup Sayuran Sembuhkan Covid-19 dalam Waktu Tiga Hari

    [DISINFORMASI] Video Anak-anak Bermain dengan Buaya di Sungai Ogan

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Sidoarjo dan Meminta Donasi Untuk Yayasan Pesantren

    Berita Terkait

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    Anak Tak Divaksin Bebas Infeksi Telinga, Itu Hoaks!

    Ternyata klaim itu keliru dan berpotensi menyesatkan. Selengkapnya

    Vaksin Covid-19 AstraZeneca Hanya untuk Usia 30 Tahun ke Atas? Itu Hoaks!

    Konon, konten itu disertai narasi "Wadoooh malah membanggakan AstraZeneca. Yg di Inggris sana , HANYA disuntikan di usia 30 th ke atas. Tapi Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA