FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 07-2021

    1361

    Keberhasilan Kominfo Pertahankan Predikat Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2020

    SIARAN PERS NO.241/HM/KOMINFO/07/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No.241/HM/KOMINFO/07/2021

    Selasa, 13 Juli 2021

    Tentang

    Keberhasilan Kominfo Pertahankan Predikat  Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020, secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.

    Pencapaian opini audit terbaik ini menunjukkan konsistensi Kementerian Kominfo dalam berkomitmen mengelola keuangan sektor Teknolologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

    “Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara,” ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba saat menghadiri acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan AKN III, yang berlangsung secara virtual, dari Jakarta, Senin (12/07/2021).

    Dijelaskan Sekjen Mira, keberhasilan Kominfo mempertahankan predikat didasari dengan empat kriteria penilaian dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan informasi Laporan Keuangan; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.

    Sekjen Mira menilai, Opini WTP yang diterima pihaknya akan semakin memotivasi jajaran Kementerian Kominfo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang memadai.

    “Peningkatan tersebut termasuk dengan segera dan secara komprehensif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Kominfo terkait Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

    Dalam kesempatan itu, Sekjen Mira menyampaikan BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo dalam laporan hasil pemeriksaannya dan telah ditindaklanjuti secara tuntas, sedangkan rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

    “Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya," jelasnya.

    Sekjen Mira juga menegaskan implementasi rekomendasi BPK RI ini akan dilaksanakan Kementerian Kominfo secara serius dan sungguh-sungguh, selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

    “Bapak Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA