FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 07-2021

    2403

    QR Code Aplikasi PeduliLindungi, Perkuat Penurunan Penyebaran Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. Pemanfaatan QR Code diharapkan dapat memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi peduli lindungi membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.

    ''Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman,'' ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran QR Code Aplikasi PeduliLindungi, dari Jakarta, Kamis (01/07/2021).

    Menkes menyampaikan aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.

    "Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik," tuturnya.

    Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.

    ''Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif," paparnya.

    Mengenai data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data.

    Dalam acara peluncuran QR Code PeduliLindungi itu, Kemenkes dan Pemerintah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan sejumlah bank yang akan membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank. 

    ''Kami menyambut baik dengan perluasan fitur dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi Digital Tracing menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code, yang penerapannya akan menyasar lokasi pariwisata. Tentunya hal ini menunjukkan bentuk kerjasama nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemulihan dampak Covid-19 melalui ''Program Bali Bangkit'' dengan cara mempercepat pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dengan target zero cases sehingga sektor pariwisata dapat segera dibuka,'' ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya.

    Berita Terkait

    Wapres: Optimalkan Program Percepatan Penurunan Stunting!

    Wapres mengingatkan bahwa target tahun ini akan dapat dicapai apabila semua pihak lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stu Selengkapnya

    Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi

    Menteri Anas menyampaikan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masya Selengkapnya

    Giant Sea Wall, Lindungi Kelangsungan Hidup 50 Juta Penduduk Pantai Utara Jawa

    Beragam ancaman yang mengintai kawasan Pantura Jawa tentu akan mempengaruhi keberlangsungan aktivitas ekonomi dan meningkatkan potensi benca Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik

    Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilit Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA