FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 06-2021

    2649

    Uji Publik RPM Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

    SIARAN PERS NO. 224/HM/KOMINFO/06/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 221/HM/KOMINFO/06/2021

    Kamis, 24 Juni 2021

    Tentang

    Uji Publik RPM Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

    Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka uji publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.  RPM yang akan diuji publik memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 

    1) Bab I tentang Ketentuan Umum yaitu:

    a. Definisi terminologi-terminologi yang digunakan di dalam batang tubuh; 

    b. Ruang Lingkup Peraturan Menteri. 

    2) Bab II tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik yaitu: 

    a. Persyaratan Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia; 

    b. Tata Cara Memperoleh Pengakuan dan Penerbitan Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia; 

    c. Pendaftaran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Asing; 

    d. Wewenang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia; 

    e. Kewajiban Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia. 

    3) Bab III tentang Tata Cara Memiliki Sertifikat Elektronik.

    4) Bab IV tentang Layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yaitu: 

    a. Tanda Tangan Elektronik; 

    b. Segel Elektronik; 

    c. Penanda Waktu Elektronik; 

    d. Layanan Pengiriman Elektronik Tercatat; 

    e. Autentikasi Situs Web. 

    5)  Bab V tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. 

    6)  Bab VI tentang Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. 

    7)  Bab VII tentang Sanksi yaitu: 

    a. Pasal-Pasal yang Dikenakan Sanksi dan Jenis-Jenis Sanksi; 

    b. Teguran Tertulis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik;

    c. Penghentian Sementara dan Pemutusan Akses Penyelenggara Sertifikasi Elektronik;

    d. Dikeluarkan dari Daftar.

    8)  Bab VIII tentang Ketentuan Peralihan.

    9)  Bab IX tentang Ketentuan Penutup.

    Adapun untuk uji publik RPM tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik melalui website berlangsung selama 2 (dua) minggu sejak dipublikasikan atau dari tanggal 25 Juni 2021 sampai dengan tanggal 8 Juli 2021 dengan mengirimkan melalui alamat email tte@kominfo.go.id. 

    Naskah RPM dapat diunduh di sini.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA