FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 06-2021

    2529

    Penyelenggara Telekomunikasi yang Telah Mendapat Surat Teguran Ketiga Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020

    SIARAN PERS NO. 211/HM/KOMINFO/06/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 211/HM/KOMINFO/06/2021

    Kamis, 17 Juni 2021

    Tentang

    Penyelenggara Telekomunikasi yang Telah Mendapat Surat Teguran Ketiga Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020

    Merujuk  Pasal 198 Ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasimenyatakan bahwa Penyelenggara Telekomunikasi yang telah membayar BHP Telekomunikasi wajib menyampaikan dokumen dalam waktu paling lambat 7 (Tujuh) Hari setelah jatuh tempo pembayaran.

    Merujuk  Pasal 189 Ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, jatuh tempo pembayaran BHP Telekomunikasi dijadwalkan paling lambat 30 April tahun berikutnya.  

    Berdasarkan data penerimaan PNBP BHP Telekomunikasi dari 610 penyelenggara telekomunikasi, masih terdapat 44 penyelenggara yang belum melaksanakan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020. 

    Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Pembayaran 1 Maret 2021 perihal Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020, Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tanggal 3 Mei 2021 perihal Surat Teguran Pertama Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020, Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tanggal 17 Mei 2021 perihal Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020, Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tanggal 27 Mei 2021 perihal Surat Teguran Ketiga Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020 dan Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 9 Juni 2021 perihal Surat Teguran Ketiga Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020. mohon bantuan Saudara kiranya untuk dapat mempublikasikan para Penyelenggara Telekomunikasi yang belum melaksanakan kewajiban BHP Telekomunikasi tersebut pada Website Kementerian Kominfo (daftar perusahaan terlampir). 

    Adapun dokumen yang dimaksud, antara lain:

    1. Laporan Keuangan (unaudited) serta Surat Pernyataan tidak diaudit (bermaterai)
    2. Laporan auditor independen (audited)
    3. Chart of Account (Daftar Akun)
    4. General Ledger (buku besar) terkait pendapatan perusahaan
    5. Trial Balance (neraca percobaan/neraca saldo) dan/atau Working Profit and Loss (WPL)
    6. Bukti transfer pembayaran BHP Telekomunikasi

    Dokumen dimaksud dapat disampaikan melalui Website : https://ditdal.kominfo.go.id  dan apabila penyelenggara sudah melakukan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2020, mohon dapat melakukan klarifikasi ke Ahmad Rifai (0878 8550 3106) atau Fadel Taufik (0838 7745 9159) dan surat teguran ketiga penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait BHP Telekomunikasi tersebut dan publikasi ini dapat diabaikan

    Dalam publikasi tersebut, mohon dapat ditambahkan informasi bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 222, 225 dan 236 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    Siaran Pers No. 234/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

    Mudikpedia menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan “Mudik Ceria, Penuh Makna”, sesuai slogan Angkutan Lebaran 2024. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 233/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital, Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Indonesia membutuhkan sebanyak sembilan juta talent digital agar dapat meng Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA