FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 06-2021

    1919

    Sosialisasi Monev, KI Dorong Badan Publik Wujudkan Keterbukaan Informasi

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik. Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi sosialisasi Monev yang berlangsung dua hari berturut-turut yakni tanggal 15 dan 16 Juni itu ditujukan untuk mendorong badan publik mewujudkan keterbukaan informasi publik.

    “Sosialisasi ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen dari Komisi Informasi untuk mendorong keterbukaan di Badan Publik yang harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” jelasnya dalam webinar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, dari Jakarta, Rabu (16/06/2021).

    KI Pusat sendiri melakukan kegiatan Monev setiap tahunnya, seperti pada tahun 2018 bersama seluruh DPP Partai Politik bersinergi dalam penandatanganan komitmen atau deklarasi keterbukaan informasi.

    “Setiap tahunnya kita lakukan monitoring dan evaluasi, dan mudah-mudahan ini bisa terus menjadi momentum bagi kita untuk mereview konsistensi terkait dengan keterbukaan di partai politik,” tandasnya dalam sesi evaluasi Monev bersama Partai Politik.

    Kegiatan Monev merupakan rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang akan diselenggarakan pada 26 Oktober 2021.

    “Peserta Monev tahun 2021 ada 347 Badan Publik yang terbagi dalam 7 kategori, ada lembaga non struktural, lembaga negara atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian hingga Partai Politik yang memenuhi parlemen threshold di DPR RI,” ujar Cecep Suryadi.

    Adapun 347 Badan Publik yang menjadi peserta Monev KIP 2021 antara lain kategori Kementerian sebanyak 34, Pemerintah Provinsi; 34, BUMN; 107, Lembaga Non Struktural; 33, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 45, Perguruan Tinggi Negeri; 85, dan Partai Politik; 9. 

    Komisioner Cecep Suryadi menjelaskan bahwa Monev 2021 memiliki empat indikator utama yang masing-masing mempunyai bobot yang berbeda-beda, tetapi pada prinsipnya untuk mengetahui instrumen dari setiap indikator.

    “Misalnya di Indikator I bagaimana pengembangan digital, bagaimana website yang dikembangkan dan dikelola oleh PPID di masing-masing Badan Publik memadai dan sesuai dengan yang ditentukan,” ujarnya.

    Menurut Komisioner KI Pusat, empat indikator yang masing-masing memiliki bobot nilai yakni, indikator pengembangan website dan digitalisasi total bobot (60), pengumuman informasi publik (40), pelayanan informasi publik (40), dan penyediaan informasi publik (60).

    “Masing-masing dari empat indikator ini nantinya akan diturunkan dalam berbagai pertanyaan, jadi total dari semua indikator ini nantinya akan menyumbang 80% penilaian, dan 20% nya lagi akan kita gali di presentasi,” jelasnya.

    Mengenai jadwal dan tahapan Monev 2021, KI Pusat memulai dengan sosialisasi secara virtual kepada Badan Publik pada 15-16 Juni, pengisian kuisioner oleh peserta melalui aplikasi dari 23 Juni – 23 Juli, Verifikasi oleh tim 28 Juli – 24 Agustus dilanjutkan dengan koreksi atas verifikasi 25 Agustus – 9 September, dan presentasi tanggal 29 dan 30 September, kemudian tanggal 1, 4, 5 dan 6 Oktober 2021.

    Tahapan presentasi juga sudah termasuk pengiriman video dari setiap peserta yang mengisi kuisioner ke KIP dengan batas pengiriman 15 September, dan acara puncak Anugerah KIP 2021 diselenggarakan tanggal 26 Oktober 2021.

    Dalam tahapan presentasi, setiap Badan Publik diberikan waktu untuk menyampaikan aspek inovasi dan kolaborasi secara virtual, “Inovasi dan kolaborasi masing-masing memiliki bobot 70% dan 30%,”. Jelasnya.

    Menurut Komisioner Cecep Suryadi, ada empat hal yang menyangkut aspek inovasi, antara lain inovasi pelayanan informasi publik tahun 2021 dengan bobot nilai (30), pelayanan informasi publik dalam masa pandemi Covid-19 (20), manfaat dari inovasi bagi publik (20), dan strategi inovasi agar penerapannya efektif dan berkelanjutan (30).

    “Untuk aspek kolaborasi, aspek penyediaan, pelayanan dan penyebarluasan menjadi konsen kami, tentu kolaborasi digital yang hari ini dikembangkan oleh bapak/ibu BUMN bisa dipaparkan dengan efektif pada presentasi nanti,” ujarnya.

    KI Pusat juga akan mengundang tim independen yang berkompeten baik dari unsur pers, akademi maupun praktisi dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dan penilaian di tahapan presentasi.

    “Saya berharap sosialisasi Monev ini benar-benar bisa dipahami secara utuh untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kami membuka diri apabila setiap peserta ingin berdiskusi dan berkonsultasi terkait dengan pelaksanaan Monev ini,” tutur Cecep.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!

    Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Pemberangkatan Pasukan TNI ke Palestina? Itu Disinformasi!

    Konon pemberangkatan pasukan TNI tersebut dikaitkan dengan perang yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA