FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 06-2021

    1853

    Kurangi Gangguan Frekuensi Radio, Kominfo-Kemhub Bimtek Nelayan Indramayu

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Indramayu, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perhubungan menggelar Bimbingan Teknis Serifikasi Operator Radio Nelayan Tingkat Short Range Certificate (SRC) untuk nelayan di Indramayu, Jawa Barat. Peningkatan kecakapan nelayan dalam penggunaan frekuensi radio ditargetkan dapat mengurangi gangguan frekuensi penerbangan yang disinyalir berasal dari kawasan itu.

    Koordinator Sertifikasi Operator Radio Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Dodik Sudiyono menyatakan Bahkan, berdasarkan laporan International Telecomunication Union (ITU) terdapat maskapai penerbangan asing yang mengalami interferensi frekuensi penerbangan saat melintas kawasan Indramayu.  

    "Disasarnya nelayan Indramayu, dilatarbelakangi kerap ada laporan gangguan frekuensi radio yang berasal dari wilayah pantai utara Pulau Jawa tersebut. Frekuensi resmi sejumlah dinas sering mengalami gangguan," jelasnya usai pembukaan Bimtek SRC untuk Nelayan di Indramayu, Rabu (16/06/2021).

    Menurut Dodik, interferensi yang masuk ke frekuensi penerbangan menggunakan bahasa dan dialek khas masyarakat di wilayah pantai utara Jawa. “Kita cari akar penyebabnya, ternyata banyak nelayan di sini belum tersentuh regulasi pemerintah pusat tentang aturan dalam memakai spektrum radio dan penggunaan peralatan yang benar,” paparnya.

    Kegiatan di Balai Desa Ujung Gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu itu, diikuti sekitar 90 nelayan. Sejak tiga tahun terakhir, Ditjen SDPPI berinisiatif melaksanakan program Maritme on The Spot (MOTS) untuk mengedukasi nelayan ke titik-titk terdepan. Melalui program itu diharapkan nelayan tidak serampangan dalam mengunakan komunikasi radio.

    "Para nelayan diberikan informasi tentang dampak dan konsekuensi penggunaan frekuensi yang tidak pada peruntukan. Dampak interferensi antara lain gangguan frekuensi penerbangan yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Sedangkan konsekuensi penyalahgunaan frekuensi terancam dikenakan pidana hingga 15 tahun penjara atau denda Rp400 juta," jelas Koordinator Sertifikasi Operator Radio Direktorat Operasi Sumber Daya.

    Dodik menjelaskan Bimtek SRC akan berlanjut dengan  Diklat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil Bagian Dek dan Mesin bagi Nelayan. "SKK dilakukan Tim dari Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Laut (B2TL) Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

    Menurut Koordinator Sertifikasi Operator Radio Direktorat Operasi Sumber Daya, kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan ini, diharapkan bisa berlanjut dengan kerjasama serupa bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta dinas terkait di semua pemerintahan daerah.

    “Ke depan, kita akan kembangkan juga di sektor pariwisata, agar bagaimana wisatawan merasa aman dalam berwisata di laut. Semoga usaha bersama ini menghasilkan sesuatu ke depannya,” katanya.

    Bahkan ke depan, Ditjen SDPPI akan menggandeng 12 lembaga pendidikan dan latihan (Lemdiklat) di bawah Kementerian Perhubungan. Kolaborasi program edukasi nelayan ini akan dituangkan pada Perjanjian Kerjasama (PKS).

    "Dalam waktu dekat ini, segera ditandatangani pejabat terkait dari kedua lembaga.PKS merupakan tindaklanjut dari MoU Ditjen SDPPI Kemkominfo dan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhub sejak 2020 tentang kerjasama memberikan pemahaman kepada para nelayan,” jelas Dodik Sudiyono.

    Berita Terkait

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimtek PID

    Kominfo terus berusaha memfasilitasi dalam hal teknologi agar mendukung upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Selengkapnya

    Jelang KTT AIS Forum 2023, Kominfo Luncurkan AISPedia

    AISPedia merupakan kelanjutan kerja-kerja komunikasi publik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kominfo. Selengkapnya

    [Berita Foto] Kominfo Gelar Bimtek untuk Humas Pemerintah

    Acara itu ditujukan untuk meningkatkan kemampuan humas pemerintah dalam memanfaatkan kanal digital, termasuk media sosial. Selain itu, juga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA