FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 06-2021

    1538

    Pemerintah Tingkatkan Fasilitas RS dan Perpanjang PPKM Mikro

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Tenaga medis yang mengenakan baju hazmat melapor kepada petugas saat mengantar pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021). Berdasarkan data pengelola RSDC Wisma Atlet, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 mencapai 80,68 persen yang dirawat pada tower 4, 5, 6, dan 7. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah merespons kenaikan kasus konfirmasi positif dan kasus aktif di beberapa daerah secara cepat. Sejumlah langkah strategis mulai dari penambahan fasilitas rumah sakit hingga perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro segera dilakukan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/06/2021).

    “Tentu untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat di Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata Menko Perekonomian.

    Selain itu, untuk sejumlah kabupaten/kota yang termasuk zona merah seperti Kudus dan Bangkalan, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat. Misalnya untuk Kudus di Semarang dan untuk Bangkalan di Surabaya.

    “Pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi yang tentunya ini akan terus dilaksanakan, terutama untuk di daerah seperti Jakarta,” imbuhnya.

    “Pemerintah juga mendorong percepatan pengecekan genome sequencing yang selama ini dua minggu akan ditekan menjadi satu minggu,” lanjutnya.

    Untuk daerah seperti Kudus dan Bangkalan, pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 juga menugaskan Dandim dan Kapolres untuk melakukan penebalan petugas dalam kerangka PPKM mikro. Penambahan petugas ini dimaksudkan agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.

    Sementara itu, terkait dengan fasilitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, pemerintah juga menambah jumlah tempat tidur bagi pasien yang melakukan isolasi. Saat ini jumlah tempat tidur di RSD Wisma Atlet tercatat 7.937 di mana 5.028 di antaranya terisi sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau BOR-nya mencapai 63,34 persen.

    Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM mikro selama dua minggu ke depan, dari tanggal 15 hingga 28 Juni. Sejumlah kebijakan dalam kerangka PPKM mikro pun disesuaikan, antara lain pengaturan pegawai yang kerja dari rumah atau work from home (WFH) di zona merah sebanyak 75 persen.

    “Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, melainkan harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau di daerah oranye atau kuning, WFO dan WFH-nya 50 persen,” jelasnya.

    Terkait kegiatan belajar-mengajar, kebijakan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, untuk daerah atau kecamatan dengan zonasi merah, aktivitas belajar-mengajar harus sepenuhnya dilakukan secara daring.

    “Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” paparnya.

    Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan di restoran dan mal. Selain itu, untuk daerah zona merah pemerintah mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah, setidaknya untuk dua minggu ke depan.

    “Khusus di tempat ibadah, untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah sehingga beribadah di tempat umum atau publik atau tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu. Terkait daerah-daerah merah antara lain Kudus, Bangkalan, dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Lewat PP No. 14/2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

    Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA