FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 06-2021

    6843

    Rancang Siaran Digital di Banten dalam 3 Wilayah, Kominfo Targetkan ASO Mulai 17 Agustus 2021

    SIARAN PERS NO. 205/HM/KOMINFO/06/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/06/2021

    Kamis, 10 Juni 2021

    Tentang

    Rancang Siaran Digital di Banten dalam 3 Wilayah, Kominfo Targetkan ASO Mulai 17 Agustus 2021 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika merancang jaringan layanan siaran televisi digital di Provinsi Banten dalam 3 (tiga) wilayah layanan siaran. Pelaksanaan Analog Switch-Off (ASO) ditargetkan berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2021, tepat Peringatan ke-76 Kemerdekaan RI. 

    “Dari tiga wilayah layanan siaran, semuanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO ,” ujar Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti dalam Webinar Sosialisasi TV Digital – Dukung Migrasi TV Digital Indonesia yang berlangsung di Cilegon, Banten, Kamis (10/06/2021).

    Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate, Stafsus Niken merinci masing-masing wilayah yang dimaksud yakni Banten 1 mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Menurutnya, wilayah Banten 1 masuk dalam tahap pertama ASO pada tanggal 17 Agustus 2021.

    “Banten 2 yaitu Kabupaten Pandeglang masuk tahap 2 tanggal 31 Desember 2021,  dan Banten 3 yaitu Kabupaten Lebak masuk tahap 5 tanggal 2 November 2022,” jelasnya. 

    Stafsus Menkominfo menjelaskan, untuk wilayah Banten 1 (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon), saat ini telah beroperasi multipleksing BSTV, TransTV dan SCTV. Sedangkan Banten 2 (Kabupaten Pandeglang) juga telah beroperasi multipleksing BSTV, Metro TV, TransTV dan TVOne.

    “Dan di Banten 3 (Kabupaten Lebak) telah beroperasi multipleksing TVRI Bayah, BSTV dan Metro TV,” tandasnya.

    Dalam webinar itu, Stafsus Niken menjelaskan desain jaringan layanan seperti di wilayah Banten, merujuk pada standar International Telecommunication Union (ITU), agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang telekomunikasi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

    “Faktor-faktor seperti kondisi geografi, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital mempengaruhi desain akhir di provinsi Banten yang terbagi menjadi 3 wilayah layanan siaran. Oleh karena itu, implementasi siaran digital khusus di provinsi Banten tidak terlepas dari kondisi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital,” paparnya. 

    Sosialisasi 

    Pemerintah telah menetapkan penghentian siaran analog yang mencakup 5 (lima) tahapan, antara lain tanggal 17 Agustus 2021, 31 Desember 2021, 31 Maret 2022, 17 Agustus 2022, dan 2 November 2022.

    “Dengan adanya penetapan tahapan penghentian siaran analog tersebut, maka sangat perlu sekali dilakukan sosialisasi secara masif dan kontinu, menyiapkan berbagai sarana untuk membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital,” jelas Stafsus Menkominfo.

    Kepada pemerintah daerah Provinsi Banten, Stafsus Niken berharap kerja sama dan sinergi dilakukan secara masif. 

    “Karena untuk sosialisasi ini memang kita perlu bergandengan tangan, agar masyarakat mengetahui bahwa siaran-siaran televisi hanya bisa ditangkap melalui perangkat TV digital, atau perangkat TV lama masih bisa digunakan dengan menambahkan set-top box,” tandasnya.

    Kementerian Kominfo juga mengajak kerja sama yang masif baik dari pemerintah kabupaten/kota, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, stasiun TV nasional dan swasta/daerah serta media penyiaran, cetak dan digital dalam rangka membantu sosialisasi TV digital.

    “Untuk di kantor-kantor, kami mohon bantuan kepada Kepala Dinas Kominfo untuk bisa membantu memasang baliho atau banner atau paling tidak spanduk di kantor-kantor, maupun di dinas-dinas yang lain, atau juga di kantor-kantor radio dan televisi,” ajak Stafsus Niken.

    Bersamaan dengan penetapan tahapan penghentian siaran analog, proses transformasi digital juga perlu didukung tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga dan asosiasi penyiaran, penyedia infrastruktur dan perangkat pendukung siaran digital serta masyarakat sipil.

    “Masyarakat sebagai penerima manfaat dari transformasi digital ini juga dapat turut aktif terlibat dalam upaya transformasi, dimulai dari pemahaman yang baik terkait televisi digital, dilanjutkan dengan partisipasi aktif untuk bermigrasi,” papar Stafsus Menkominfo Bidang Komunikasi Publik.

    Harapan yang sama juga disampaikan kepada pelajar dan mahasiswa agar ikut berperan melakukan sosialisasi.

    “Diharapkan dengan sosialisasi digital ini pengetahuan masyarakat, khususnya peserta webinar dari berbagai institusi maupun komunitas dapat bertambah dan dapat membantu pemerintah untuk menyebarluaskan dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, sampai lingkungan yang terbesar yaitu Masyarakat Indonesia pada umumnya,” ungkap Stafsus Niken.

    Dalam webinar Sosialiasi TV Digital di Provinsi Banten yang berlangsung hibrida, hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten; Eneng Nurcahyati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten; Budi Prajogo, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Banten; Ade Bujhaerimi.

    Hadir pemateri antara lain Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo; Geryantika Kurnia, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat; Agung Suprio, Vice President Broadcast Operations Trans TV; Wawan Julianto, Associate GM Business Development Polytron; Joegianto, dan Wakil Ketua KPID Provinsi Banten; Ahmad Fahmi.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Tayangan lengkap Webinar Sosialisasi TV Digital – Dukung Migrasi TV Digital Indonesia bisa diakses di sini

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Dorong APSMC 2024 Rekomendasikan Regulasi Komprehensif

    Menteri Budi Arie menilai keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi y Selengkapnya

    Siaran Pers No. 280/HM/KOMINFO/04/2024 tentang APSMC 2024, Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi

    Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

    Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA