FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 05-2021

    1259

    Terapkan Peniadaan Mudik, Pemerintah Harapkan Dukungan Pemda

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003
    Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) Satgas Jogo Tonggo membersihkan meja Rumah Karantina Pemudik di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Pemerintah Desa setempat menyiapkan gudang kosong yang sudah puluhan tahun terbengkalai dan dianggap angker oleh warga sekitar untuk dijadikan rumah karantina bagi pemudik yang nekat mudik Lebaran. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan-Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito menegaskan keputusan itu diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan.

    Dalam penerapan kebijakan ini pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik. Pemda dan masyarakat pun dapat turut andil dengan menjadi agen promosi kesehatan yang baik.

    "Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (04/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

    Jubir Satgas Covid-19 menyatakan pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada. "Dalam memutuskan kebijakan,  pemerintah telah melakukan pertimbangan berbasis data dan fakta, pendapat ahli, maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan," tuturnya. 

    Mengenai kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat. Kegiatan fisik dimaksud seperti, bermaaf-maafan melalui cara bersalaman, berpelukan dan lain-lain. 

    "Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apapun bentuknya," pungkas Wiku.

    Berita Terkait

    Lewat PP No. 14/2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

    Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan te Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

    Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya

    Berikan Penghargaan Adipura 2023, Wapres Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA