FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 10-2013

    11268

    Pejabat Bisa Tolak Wartawan yang Belum Miliki Sertifikasi

    Kategori Berita Kominfo | andr010

    Medan, Kominfo – Direncanakan tahun 2014 para pejabat publik bisa menolak diwawancarai oleh wartawan yang belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kedudukan ini menjadi sangat strategis. Saat ini peraturannya sedang disiapkan oleh Dewan Pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

    “Ini suatu hal yang bagus untuk memperjelas profesionalisme wartawan itu sendiri, kemudian untuk mengamankan nara sumber sendiri dari pemberitaan yang tidak jelas dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Rencananya pada 2014 akan dilaksanakan, tetapi itu tergantung pembahasan dari Dewan Pers dan PWI Pusat,” tutur Direktur Pengelolaan Media Publik Ditjen IKP, Drs.Sadjan, M.Si usai acara penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumatera Utara (Sumut) Angkatan IV di Grand Swiss Bel Hotel Medan, Selasa, (8/10).

    Sadjan menjelaskan, ada dua hal nilai strategis, yaitu pertama pengakuan seorang wartawan di depan nara sumber dan yang kedua adalah sertifikasi yang dimiliki oleh para wartawan, ini menunjukkan tingkat profesionalisme yang memang sudah seyogyanya dimiliki oleh para wartawan.

    “Jadi dengan memiliki sertifikasi maka wartawan tersebut sudah memiliki tingkat profesionalisme dan pengakuan dari nara sumber dan masyarakat,” tegasnya.

    Sadjan menambahkan, untuk mengetahui apakah itu wartawan sudah disertifikasi atau belum maka nara sumber berhak meminta surat keterangan dari wartawan yang akan mewawancarai pejabat tersebut, dan bila wartawan tersebut tidak mempunyai kompetensinya maka pejabat tersebut berhak menolaknya dan itu juga dilindungi oleh Undang-undang Pers.

    Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Pengurus PWI Pusat Dimisioner Atal Sembiring Depari, mengatakan PWI Pusat sudah sertifikasi 3.300 wartawan yang dimulai sejak 2011, sedangkan anggota yang belum disertifikasi sekitar 12 ribu. “Jadi untuk 12 ribu yang belum disertifikasi kita akan usahakan setiap tahun sebanyak seribu atau dua ribu orang untuk disertifikasi,” katanya.

    Depari menjelaskan kita telah banyak merekrut penguji dari daerah-daerah, dan itu ada mekanisme penguji. Kita merekrut penguji di daerah yang mempunyai ranking, kemudian kita adakan TOT dan magang.

    “Selain bekerjasama dengan Kemkominfo PWI juga melakukan UKW dengan menggalang pendanaan, dengan cara misalnya merekrut sponsor Bank Mandiri dan biaya UKW gratis,” pungkasnya.(Ajo)

     

    Berita Terkait

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    Pejabat Humas Pemerintah Diimbau Tak Pamer di Medsos

    Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selengkapnya

    Percepat Digitalisasi Pos, Kominfo Siapkan Fasilitasi

    Usai dilantik bersama lima pejabat pimpinan tinggi pratama lain, Direktur Gunawan Hutagalung menyatakan penyelenggaraan pos saat ini masih d Selengkapnya

    Uji Coba Distribusi STB, Warga: Siaran Lebih Beragam dan Berkualitas

    Setelah pemasangan STB jumlah siaran TV yang bisa disaksikan bertambah dengan kualitas gambar dan suara yang sangat baik. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA