FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 04-2021

    841

    Dorong Amatir Radio Bantu Sosialisasi Program Vaksinasi

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Banjarmasin, Kominfo - Pegiat Amatir Radio dapat ikut andil membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberi dukungan komunikasi terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan dan sosialisasi Program Vaksinasi.

    “Informasi Covid-19 bisa sampai kepada masyarakat luas dengan benar melalui media komunikasi radio yang dimiliki,” kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mujiyo kepada 50 peserta Ujian Nasional Amatir Radio Computer Assisted Test (UNAR CAT) Nonreguler Periode I di Batulicin, Kalimantan Selatan, Minggu (04/04/2021).

    Mujiyo menyatakan pemegang Izin Amatir Radio (IAR) diminta memahami betul kegiatan mereka, selain untuk berkomunikasi tentang ilmu pengetahuan, penyelidikan teknis dan informasi yang berkaitan dengan teknik radio dan elektronika.  "Dapat juga untuk penyampaian berita pada saat terjadi marabahaya, bencana alam, dan keselamatan jiwa manusia. Termasuk dukungan komunikasi dalam keadaan gawat darurat, wabah penyakit, dan/atau yang menyangkut keamanan negara," tuturnya.

    Secara khusus, Kepala Balmon Banjarmasin menyatakan Amatir Radio tidak mencari keuntungan dan memiliki jiwa sosial tinggi, maka pesan-pesan terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan ataupun Program Vaksinasi disampaikan secara suka rela melalui media komunikasi radio amatir. “Pada masa pandemi ini diharapkan para pegiat amatir radio lebih banyak berperan,” harapnya.

    Amatir Radio juga harus menjamin pancaran komunikasi radionya tidak mengganggu atau menimbulkan interferensi yang merugikan terhadap kegiatan lain atau komunikasi radio dinas lain. "Untuk itulah, pancaran stasiun radio amatir wajib memenuhi ketentuan," tandas Kepala Balmon Banjarmasin.

    Dalam pengantar ujian, Mujiyo mengingatkan agar setiap peserta, menggunakan pita frekuensi radio, lebar pita dan mode untuk Dinas Amatir. Memperkecil emisi tersebar dan menggunakan daya pancar sesuai tingkatan IAR. Amatir Radio dilarang memancarkan dan atau memperlombakan sinyal dan/atau modulasi secara bersamaan atau bertumpukan (doubling). "Di samping itu, setiap Amatir Radio wajib menggunakan Perangkat yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo," tuturnya.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di SMPN I Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu itu, menurut Kepala Balmon Banjarmasin, sebenarnya tercatat 52 pendaftar. "Namun, saat UNAR berlangsung, dua orang tidak hadir. Sedangkan hasil kelulusan, dari 35 peserta Tingkat Siaga, 34 lulus dan satu tidak. Tingkat Penggalang 14 orang dinyatakan lulus semua. Demikian pula Tingkat Penegak satu orang peserta dinyatakan lulus," ungkapnya.

    Para peserta UNAR di Batulicin ini, sebelum mengerjakan soal diberikan pendampingan oleh panitia yang dipimpin Sukoord Sarpel M Amin. Termasuk pengisian aplikasi fitur verifikasi yang memudahkan model pengawasan ujian. Model ini bisa mendeteksi keaslian peserta UNAR secara online, penguncian web browser aplikasi CAT dan memberikan notifikasi peringatan ke akun peserta, serta ada fitur live chat.

    Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, seluruh panitia dan peserta wajib melaksanakan Prokes Pandemi Covid-19. Acara UNAR juga dihadiri perwakilan pengurus Ordha Kalsel serta Orlok Kabupaten Tanah Bumbu.

    Berita Terkait

    Awas Disinformasi! Bawaslu Diskualifikasi Ganjar dari Bursa Capres

    Konon, isi video merupakan potongan rekaman video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Selengkapnya

    Pertamax Berisi Pertalite? Awas Disinformasi!

    Konon pesan berantai itu disertai narasi yang menyebutkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini ternyata berisi jenis Pertalite. Selengkapnya

    Kominfo Latih 100 Guru dan Tendik Aplikasi Perkantoran dan Desain Grafis

    Pelatihan itu merupakan kerja sama Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia & Penelitian Balitbang SDM Kementerian Kominfo Medan dengan Selengkapnya

    Sinkronkan Pemahaman, Kominfo Sosialiasikan UU Cipta Kerja

    Agar terbangun kesamaan persepsi dalam penanganan ataupun penindakan terhadap penggunaan alat/perangkat telekomunikasi. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA