FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 03-2021

    2485

    Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Perluas Cakupan ke 5 Provinsi

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Petugas memeriksa suhu tubuh warga sebelum masuk ke kawasn Desa Mindaka, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021). Desa yang keseluruhan rumah warganya terdapat tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk desa tersebut menjadi salah satu desa percontohan PPKM Mikro tentang penerapan protokol kesehatan se-Kabupaten Tegal. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Setelah sebelumnya diberlakukan di 7 provinsi, pada 9 Maret lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) mulai diterapkan pada 10 provinsi. Melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu, pada periode ini persentase kasus aktif menunjukkan tren perbaikan yang signifikan.

    “Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021).

    Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83%. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02%.

    Tren yang membaik serta konsisten juga ditunjukkan oleh indikator persentase kesembuhan. Pada 15 Februari lalu persentase kesembuhan berada pada 84,32% sementara pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16% (naik 3,84%). 

    Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.

    “Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.

    Semua provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Sementara itu, provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kasus aktif berikut persentase kasus aktif antara lain DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    “Perkembangan tingkat kesembuhan di 10 provinsi PPKM Mikro juga menunjukkan bahwa seluruh provinsi telah berhasil meningkatkan persentase angka kesembuhan dibandingkan masa sebelum PPKM,” kata Airlangga.

    Airlangga menuturkan bahwa persentase kesembuhan tertinggi (jika dibandingkan masa sebelum PPKM) diraih oleh Provinsi Banten dengan kenaikan 24,68%, diikuti oleh Kalimantan Timur dengan kenaikan sebesar 1,79%.

    Ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan ICU atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan di 10 provinsi PPKM Mikro per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro. 

    Selain itu, seluruh provinsi yang menerapkan PPKM Mikro memiliki BOR < 70%. Pada sebagian provinsi yang menerapkan PPKM Mikro seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara memiliki angka BOR 50,01%-69,9%. Sementara terdapat 6 provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur yang memiliki BOR < 50%.

    “Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Posko Daerah PPKM Mikro,” ujar Airlangga.

    Dari 423 kabupaten/kota terdapat 76 kabupaten/kota (17,97%) memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah (< 60%). Sedangkan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (91% - 100%) sebanyak 115 kabupaten/kota (27,19%). Petugas posko daerah dari TNI/Polri dan aparat Pemerintah Daerah telah bahu membahu melaksanakan kegiatan di Posko Daerah. Menurut Airlangga, semangat gotong royong tersebut perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

    Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional, dilakukan perpanjangan penerapan PPKM Mikro selama 2 (dua) minggu berikutnya, yaitu mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 5 April 2021

    Guna meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di level nasional berdasarkan analisis parameter Covid-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat BOR), maka dilakukan perluasan PPKM Mikro, dengan menambahkan 5 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

    Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

    Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan secara Luring (Tatap Muka), untuk Perguruan Tinggi/ Akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda/Perkada dan dengan penerapan protokol Kesehatan. Sedangkan Kegiatan Seni Budaya, diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25%, dengan penerapan Protokol Kesehatan.

    Dalam konferensi pers itu, Menko Airlangga didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Kepala BNPB.

    Mendagri mnenyatakan kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit hari ini. "Instruksi Mendagri sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi. Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” jelas Menteri Tito.

    Mendagri juga meminta gubernur untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro. Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

    “Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” paparnya.

    Selain perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19, Mendagri juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif. “Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” tandas Mendagri.

    PPKM Bersakala Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM. Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali diperpanjang.

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA