FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 03-2021

    2045

    [HOAKS] Pesan Berantai Mengenai Informasi Tilang Elektronik Berlaku Mulai 14 Maret 2021

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp terkait informasi tilang elektronik yang berlaku mulai 14 Maret 2021. Dalam pesan berantai disebutkan bahwa denda yang berlaku bisa mencapai 5 juta rupiah. 

    Dikutip dari cek fakta liputan6.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa informasi itu bukan dari kepolisian dan isinya salah serta informasi mengenai besaran denda juga tidak benar.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Gelombang Tinggi Kembali Mengamuk di Wilayah Indonesia pada 25 Maret 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bumi akan Gelap selama Tiga Hari Mulai dari 8 April 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Cara Mengetahui Tingkat Kejantanan dan Jumlah Hormon Kesuburan Melalui Kuku

    Selengkapnya

    [HOAKS] Ombak Ganas Menerjang Sulawesi Utara

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA