FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 02-2021

    876

    Menkominfo: Waspadai Infodemik di Kanal Komunikasi

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, meminta insan pers mewaspadai infodemik yang mengisi berbagai kanal komunikasi dengan berita tidak benar. Hal itu menurutnya akan mempengaruhi dan membuat ruang digital rawan penyebaran berita bohong.

    "Dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, pers tetap harus mengedepankan fungsi utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya ketika memberikan sambutan dalam acara Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (08/02/2021).

    Kondisi yang terus berubah harus direspon dengan semangat untuk bergerak maju melalui peningkatan kemampuan insan pers nasional, terlebih bagi para pelaku media siber yang begitu cepatnya menjangkau masyarakat.

    Oleh karena itu, diperlukan kerja bersama antara industri pers dan stakeholders dalam menciptakan tata kelola media yang agile melalui upaya diversifikasi produk-produk media, intensifikasi kualitas produk-produk jurnalisme, serta ekstensifikasi faktor-faktor penting dalam industri pers dan media.

    “Hal tersebut harus terus kita upayakan agar industri pers dan media dapat selalu meningkatkan kualitasnya dan profesionalismenya,” jelasnya.

    Menteri Johnny menyatakan, dalam semangat tersebut ia meyakini berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan pada Kementerian Kominfo yang dipimpinnya akan terus menjalankan kebijakan-kebijakan utama di bidang ini.

    “Diantaranya, yang pertama kami tentu akan menciptakan dan menjaga ruang digital agar tetap aman dan produktif,” tegasnya.

    Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kominfo meningkatkan gerakan literasi digital masyarakat secara berkelanjutan. "Termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual, literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital yang positif dan yang produktif," ungkap Menteri Kominfo.

    Menteri Johnny mengatakan, dengan literasi digital yang mumpuni tentu diharapkan setiap orang akan memiliki kecakapan yang cukup untuk menavigasikan diri di tengah era disrupsi informasi maupun dalam membuat mengelola dan menghormati konten-konten digital.

    Sepanjang tahun 2020 yang lalu Kementerian Kominfo melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual. Di tahun 2021 ini yang baru berjalan sebulan lebih saja, Kementerian Kominfo juga secara konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual, termasuk diantaranya melanggar hak cipta.

    “Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir jadinya. Blokir konten, blokir konten, take down. Nah, ini pentingnya media bersama-sama Kominfo melakukan literasi digital,” kata Menteri Kominfo.

    Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi dalam menanggulangi hoaks dan misinformasi yang terbagi dalam tiga level, yaitu up stream, middle stream, dan down stream.

    Di tingkat yang sangat basic atau level hulu, Kementerian Kominfo mendukung melalui gerakan nasional Siberkreasi, level tengah melakukan penanganan konten, dan di sektor paling hilir melakukan penanganan konten negatif bersama Bareskrim Polri, serta penegakan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoaks.

    “Saya perlu sampaikan, penegakan hukum di ruang digital berjalan bergandengan tangan dan bersama-sama dengan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri di ruang fisik. Ruang digital oleh Kominfo, ruang fisik (juga) oleh Polri,” paparnya.

    Lebih lanjut, Menteri Johnny menuturkan saat Plri dan Kominfo bekerja bersama-sama bergandengan tangan dan didukung kuat oleh media dan pers, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin bersih.

    “Ruang digital tersebut diisi melalui kompetisi media yang semakin baik dan bermanfaat dalam semangat tersebut. Kementerian kominfo berdasarkan tugas dan fungsinya melakukan langkah-langkah yang tadi saya sebutkan,” tandasnya.

    HPN 2021 mengangkat tema Pers Nasional Bangkit dari Krisis akibat Pandemi Covid-19 dan Tekanan Disrupsi Digital. Dalam sesi diskusi, acara dihadiri Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Executive Chairman MNC Group Harytanoesoedibjo, Pengurus Pusat Asosiasi Media Siber Indonesia Anthony Wonsono, dan Australian Competition and Consumer Commision.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Audiensi dengan Diaspora Indonesia di Barcelona

    Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Awas Disinformasi Aliran Dana Korupsi SYL!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA