FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 02-2021

    4566

    Pandemi Dorong Sektor Telekomunikasi Adaptif Hadirkan Layanan Berkualitas

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo - Pandemi Covid-19 menjadi peluang bagi sektor telekomunikasi untuk beradaptasi dengan meningkatkan kapasitas jaringan dan menyiapkan layanan telekomunikasi yang berkualitas. Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail, mengatakan pekerjaan bagi sektor telekomunikasi pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan yang luar biasa karena adanya peningkatan dan perubahan konfigurasi penggunaan internet dari sisi traffic penggunaan jaringan telekomunikasi. 

    “Dalam keadaan normal dan aman sehari-hari, traffic internet itu lebih banyak terjadi di kantor, gedung, serta sekolah. Pada saat ada kasus darurat Covid-19 ini, lebih banyak dipakai di kompleks perumahan, berada di areal state, berada di pemukiman di tempat-tempat tinggal masyarakat. Artinya, terjadi sebuah akselerasi kebutuhan bandwidth yang sangat besar karena memang terjadi peningkatan trafik di industri ini,” ujarnya dalam tayangan program acara Berita Satu TV bertajuk “New Normal”, Senin (01/02/2021).


    Menurut Dirjen SDPPI, situasi baru di Indonesia dan dunia yang terjadi saat ini merupakan bentuk baru dari transformasi cara hidup, cara bernegara, transformasi bekerja, transformasi bersosialisasi dan transformasi budaya dalam arti yang sangat luas. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan langkah adaptif dari pemerintah, operator telekomunikasi, dan stakeholders terkait untuk menyiasati kondisi tersebut.

    "Karena aktivitas masyarakat kemudian banyak yang beralih ke online atau daring sepanjang tahun 2020 lalu, jadi kalau kita bicara soal transformasi digital di sektor telekomunikasi, tidak cukup hanya infrastruktur. Transformasi digital memiliki banyak aspek selain infrastruktur. Infrastruktur is a must, pre-request yang menjadi syarat dasar untuk bisa kita bertransformasi,” tuturnya.

    Meskipun infrastruktur TIK menjadi salah satu unsur dari proses transformasi digital, menurut Dirjen Ismail masih ada layer di atas infrastruktur yang harus disiapkan secara serentak. Ia merinci adanya kebutuhan aplikasi, konten, skill atau digital talent yang dibutuhkan, serta regulasi yang memadai untuk menjaga dan mengawal agar TIK bisa bermanfaat lebih baik.

    “Jadi, ini aspek-aspek yang menurut saya perlu disiapkan serentak oleh pemerintah agar transformasi digital ini berjalan lebih cepat, terutama dengan tekanan era pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

    Mengenai model kerja yang diterapkan Kementerian Kominfo dalam mewujudkan visi digitalisasi nasional, Dirjen SDPPI mengutip arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kominfo agar berupaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi guna menjangkau ketersediaan jaringan yang merata di seluruh pelosok tanah air. 

    “Di layer infrastruktur, Kominfo tidak bisa lagi menunggu teman-teman telco operator untuk menuntaskan pembangunan terutama di daerah-daerah 3T, daerah-daerah yang terpelosok, terluar, terbelakang. Tentu harus pemerintah turun tangan, maka di tahun 2021 ini dan tahun 2022, pemerintah melalui Kominfo mengeluarkan APBN yang cukup besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sampai pelosok-pelosok tanah air ini,” paparnya.

    Dirjen Ismail menjelaskan, langkah tersebut diambil karena bagi Kementerian Kominfo aksesibilitas ini merupakan hak semua warga negara. “Ini salah satu langkah yang yang dilakukan di Kementerian Kominfo untuk mempercepat hadirnya jaringan 4G di Indonesia. Jadi, kita harus secepatnya memberikan way out sehingga teman-teman, saudara-saudara kita, adik-adik kita di pelosok tanah air itu juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan akses yang sama,” jelasnya.

    Bagi Dirjen Ismail pada saat bersamaan dengan penyediaan infrastruktur, ketersediaan layer lain yang juga perlu dilaksanakan serentak. Menurutnya, pemerintah harus mampu mengorkestrasi bersama dengan stakeholder yang lain, termasuk kelompok-kelompok masyarakat kreatif sebagainya.

    “Semua ini harus dilakukan pemerintah. Menurut saya itu adalah harus di orkestrasi dengan baik agar transformasi digital ini bisa berjalan lebih cepat dan mencapai tujuannya,” tandasnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Awas Disinformasi Aliran Dana Korupsi SYL!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya

    [Berita Foto] Dialog Interaktif Merawat Wajah Beranda Lewat Penyiaran Berkualitas

    Penyelenggaraan peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dapat menambah semangat dan motivasi untuk meng Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Pameran dan Gelar Wicara ISES 2023

    Indonesia Startup Ecosystem Summit. Program tersebut merupakan acara tahunan bagi para penggerak dan fasilitator ekosistem startup Indonesia Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA