UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar nomor akun WhatsApp mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan konten pesan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp6.800.000,oo. Melalui akun yang menggunakan logo Kementerian Kominfo itu disebutkan BLT merupakan kerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Atas (Kemenkop UKM).
Bahkan disebutkan, untuk mendapatkan BLT tersebut peserta harus mengirimkan foto KTP, KK dan buku tabungan ke nomor WhatsApp 082324671114 atas nama Kiki Nurohman.
Faktanya, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo. “Sampai saat ini tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” tegasnya.
Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk masyarakat dapat dilihat pada situs resmi https://kominfo.go.id.
“Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Jubir Kementerian Kominfo.
Berikut konten isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (30/01/2021):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Faktanya, klaim Jembatan Suramadu ambruk ditabrak kapal kargo adalah tidak benar. Selengkapnya
Tidak ditemukan pemberitaan dengan sumber kredibel mengenai penonaktifan komputer yang kerap menyebar konten antimainstream untuk mencegah s Selengkapnya