Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Gambar berisi klaim BPJS Kesehatan memberi bantuan finansial kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021 sebesar Rp 3.550.000, oo beredar di media sosial Facebook.
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan berita di Liputan6.com yang menyajikan informasi dari Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'aruf. Menurutnya klaim tersebut hoaks.
Iqbal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. "BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Klaim itu murni hoaks," katanya melalui WhatsApp, Rabu (27/1/2021).
Iqbal juga menyebut, pihak BPJS Kesehatan tidak menyebarluaskan informasi seperti itu melalui media sosial milik orang lain atau grup-grup di Facebook.
"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," tegasnya.
Bantahan hoaks terkait klaim itu juga ditemukan dalam akun @bpjskesehatan_asktheexperts Instagram yang mana merupakan akun dari Grup Nasional Pengembangan Diri Informal (Work Life Balance) Duta milik BPJS Kesehatan.
Berikut konten isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (27/01/2021):
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Faktanya, klaim Jembatan Suramadu ambruk ditabrak kapal kargo adalah tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya