FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 01-2021

    3074

    Pasang "Penjaga Pintu", Atasi Gangguan Frekuensi Radio Komunikasi Dinkes

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Banjarbaru, Kominfo – Pemasangan filter "penjaga pintu" menjadi rekomendasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penanganan gangguan frekuensi perangkat radio komunikasi Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

    “Sempat mengalami gangguan frekuensi radio, akhirnya perangkat  komunikasi radio Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru bisa dioperasional kembali,” ujar Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin, Mujiyo di Banjar Baru, Rabu (27/01/2021).

    Menurut Mujiyo, Tim Pelaksana Tugas Penanganan Gangguan Frekuensi Radio Balmon Banjarmasin sebelumnya menerima aduan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Radio komunikasi itu biasa Tim Public Safety  Centre (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

     “Mereka memiliki izin penggunaan frekuensi  radio dari  Direktorat Operasi Sumber Daya dengan frekuensi TX 161.1250 MHz  dan RX 166.1250 MHz. Masa periode 08 Desember 2020 s.d. 07 Desember 2021 dan tagihan BHP Frekuensi telah dilunasi.

    Menindaklanjuti aduan gangguan frekuensi tersebut, Kabalmon Klas II Banjarmasin menurunkan tim untuk melakukan analisa gangguan  dan inspeksi ke stasiun radio terganggu.

    “Tim melakukan pemeriksaan teknis terhadap perangkat stasion radio Dinkes Kota Banjarbaru.  Setelah inspeksi dilksanakan, kemudian dilakukan pelacakan sumber gangguan  dengan cara melakukan identifikasi sumber gangguan, dan mendeteksi sumber gangguan,” tutur Mujiyo.

    Dipimpin langsung Kabalmon Klas II Banjarmasin, tim yang Hedi Herdiana, Guntur Siburian, Miwan Eko Wicaksono, dan Bahrunsyah langsung mengumpulkan data-data teknis dan non teknis.

    “Kita pelajari, dianalisa dan disimpulkan bahwa gangguan interferensi pada frekuensi repeater Dinkes Banjarbaru terjadi karena masuknya komunikasi dari pengguna lainya di luar komunikasi internal Dinkes Kota Banjarbaru,” jelas Mujiyo.

    "Penjaga Pintu"

    Hasil pemantauan membawa tim ke identifikasi di beberapa tes frekuensi 161.125 MHz yang digunakan PT. KKP sebagai komunikasi point to point di wilayah Asam-asam Kabupaten Tanah Laut.  Hal itu mengganggu Rx perangkat radkom Dinkes Kota Banjarbaru di frekuensi 161.125 MHz.

    “Tim juga melakukan pengecekan ke lokasi stasiun radio PT KKP di Asam-asam Kab tanah laut. Hasil pengecekan dan pemantauan lokasi pemancar base station, frekuensi, dan parameter teknis lainya sudah sesuai dengan data SIMS ISR yang dimilikinya,” tutur Kabalmon Klas II Banjarmasin.

    Menurut Mujiyo, Tim Pelaksana selanjutnya merekomendasikan pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru agar menambahkan fitur perangkat repeater komunikasi radio. “Dengan fitur tone atau DTMF, DCS (Digital Coded Squelch) dan CTCSS (Continuous Tone Coded Squelch System) yang berfungsi agar tidak terganggu dengan percakapan pengguna perangkat komunikasi radio lain di frekuensi yang sama,” jelasnya.

    Menurut Kabalmon Klas II Banjarmasin, pemberian filter untuk pengguna selain dari internal Dinkes Kota Banjarbaru akan dapat mengurangi interferensi. “Ini adalah semacam ”penjaga pintu” agar hanya mereka yang mempunyai kunci yang sama yang bisa masuk,” tegasnya.

    Setelah setting dengan menambahkan fitur-fitur tersebut, gangguan frekuensi radio pada perangkat repeater komunikasi radio Dinkes Kota Banjarbaru sudah tidak ada lagi. “Dan operasional komunikasi radionya telah normal kembali,” jelas Kabalmon Klas II Banjarmasin.

    Menurut Mujiyo, tim juga merekomendasikan penganggung jawab operator radio komunikasi Dinkes Kota Banjarbaru untuk melakukan pemeliharan rutin perangkat radio komunikasi.

    Berita Terkait

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Pesan Tagihan Listrik Atas Namakan PLN, Awas Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata penagihan PLN itu penipuan. Selengkapnya

    Dukung KTT ke-42 ASEAN, Kominfo Amankan Frekuensi Radio

    Monitoring frekuensi radio untuk memastikan seluruh penggunaan frekuensi aman. Selengkapnya

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA