UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Di media sosial beredar informasi mengenai The Bank for International Settlemens (BIS) yang berpusat di Basel, Swiss telah melakukan lockdown kepada Bank Indonesia (BI).
Konten itu menyebutkan uang yang telah dicetak oleh BI sebesar Rp680 Triliun yang siap diedarkan tidak mendapatkan izin edar dari BIS. Jika tetap diedarkan maka pihak Internasional akan menganggap sebagai uang palsu.
Hasil penelusuran dilakukan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Departeman Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menegaskan kabar itu tidak benar. “Kabar itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Erwin menyoroti bagian mengenai izin BIS untuk pencetakan uang. “Utamanya yang menyebut jika BI harus mendapat izin dari BIS untuk melakukan pencetakan dan peredaran uang,” tandasnya.
Berikut konten isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (24/01/2021):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar ata Selengkapnya