FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 01-2021

    939

    Presiden: Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar (kiri) menyaksikan proses simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. - (antarafoto)

    Bogor, Kominfo - Berdisiplin terhadap protokol kesehatan merupakan upaya utama untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penularan. Selain itu, menjalani vaksinasi Covid-19 juga penting untuk dilakukan agar situasi pandemi saat ini dapat segera berlalu.

    Pemerintah telah mulai mendistribusikan sejumlah dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia dan akan terus dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, masing-masing daerah akan mulai bersiap untuk menggelar vaksinasi yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

    “Vaksinasinya kapan? Kalau ada yang bertanya, saya jawab minggu depan. Harinya? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Tahapan itu harus kita lalui,” kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (08/01/2021).

    Presiden Joko Widodo menjelaskan, tahapan-tahapan saintifik tidak boleh dilewati begitu saja. Pemerintah ingin memastikan agar vaksin yang nantinya disuntikkan kepada penerima memang betul-betul aman dan dapat diterima masyarakat.

    “Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ya kita belum bisa vaksinasi. Saya belum tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, Senin, atau mungkin Selasa. tapi kita harapkan izin penggunaan darurat itu segera bisa dikeluarkan oleh BPOM,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Presiden juga telah memikirkan soal aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan. Oleh sebab itu, pemerintah juga menunggu hasil audit beserta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai status kehalalan vaksin yang digunakan.

    “Kita sudah memikirkan semuanya. Majelis Ulama Indonesia nanti yang akan menentukan aspek halal. Tahapan itu dilalui semua,” imbuh Presiden.

    Pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi ini. Sebanyak 182 juta penduduk ditargetkan untuk menerima vaksin Covid-19 agar terbentuk kekebalan komunal.

    Berita Terkait

    Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Apple berencana untuk menambah Apple Developer Academy keempat sebagai i Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Presiden Lakukan Topping Off Hunian ASN dan Hankam di IKN

    Menurut Presiden Joko Widodo, sebanyak 12 tower hunian dijadwalkan selesai pada bulan Juni, diikuti oleh 21 tower tambahan pada bulan Septem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA