FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 01-2021

    1250

    Kawal Ruang Digital, Menkominfo: Ditjen Aptika Punya Peran Spesifik

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Guna menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat, mengawal ruang digital agar bersih, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki peranan penting yang sangat spesifik bagi Kementerian Kominfo.

    “Ini satu direktorat yang sangat spesifik bagi Kominfo yang harus kita tampilkan dengan benar dan tepat karena tugasnya menjadi begitu luar biasa besarnya saat ini,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat memimpin rapat virtual  “Menkominfo Menyapa” dari Jakarta, Senin (04/01/2021). 

    Menteri Johnny menjelaskan, apabila sebelumnya komunikasi menjadi leading sektor Kominfo pada saat semuanya berharap komunikasi orkestrasi penting, saat ini justru Ditjen Aptika memainkan peran yang penting karena transformasi digital dengan mengawal ruang digital.

    Menteri Kominfo menegaskan sesuai amanat Undang-Undang Dasar serta peraturan memiliki tugas untuk menjaga ruang digital dan mengambil tindakan-tindakan yang tegas atas pelanggaran terhadap konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia. 

    “Di ruang digital ini tugasnya Aptika yang tidak gampang. Kominfo saat ini cukup dikenal cukup dikenal sebagai kementerian tukang blokir. Ini ada dua sisi koin, ada sisi baik ada sisi buruknya,” jelasnya.

    Dalam sisi koin yang satu, Menteri Johnny menekankan tindakan pemblokiran tersebut bertujuan untuk melindungi, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. "Perlu dipahami bersama-sama selama literasi, edukasi, pendidikan dan sosialisasi terkait dengan pemanfaatan ruang digital atau sosial media yang cerdas belum dilakukan dengan baik, selama itu pula Kominfo nanti akan dianggap sebagai kementerian blokir," tuturnya.

    Sementara di sisi koin yang lain, Menteri Kominfo menyatakan saat ada pandangan bahwa Kementerian Kominfo dinilai represif di ruang digital. Padahal semua upaya itu ditujukan untuk kenyamanan masyarakat di ruang digital.

    “Sisi buruknya seolah-olah kementerian ini represif di ruang digital dan itu konsekuensi di mana penegakan hukum itu dilakukan dimana saja, baik di ruang fisik apalagi ruang digital kalau dilakukan penegakan hukum yang dianggap represif, orang ingin bebas tapi justru di saat yang bersamaan sisi koin yang lain bahwa Kementerian Kominfo harus menjaga kenyamanan masyarakat di ruang digital,” jelasnya.

    Kawal Ekonomi Digital

    Menteri Johnny menilai ada pula peran Ditjen Aptika untuk menjaga ekonomi digital agar lebih berkembang dan lebih bermanfaat bagi Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Kominfo berharap seluruh jajaran Ditjen Aptika di tahun 2021 ini dan selanjutnya dapat bekerja lebih keras lagi

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus bekerja extraordinary. Saya tentu berharap kepada Pak Semmy sebagai Dirjen Aptika untuk mengawal dan menjaga. Kalau selama ini Ditjen Aptika telah bekerja keras, maka tahun 2021 dan ke depan pekerjaannya Direktorat Jenderal Aptika menjadi lebih keras lagi," tegasnya.

    Dalam upaya percepatan transformasi digital, Menteri Johnny menyatakan Pusat Data Nasional sebagai infrastruktur penting yang harus diselesaikan Ditjen Aptika. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mewujudkan satu data Indonesia. 

    “PDN ini sangat strategis untuk kepentingan pembangunan Indonesia. Kalau Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Ditjen Aptika bisa membangun PDN dengan baik dalam rangka electronic government, maka sebagian masalah Indonesia khususnya di bidang perencanaan dan implementasinya bisa teratasi dalam rangka satu data nasional,” jelasnya.

    Menteri Kominfo meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Aptika, untuk turut serta menjaga orkestrasi ruang digital dengan baik, meningkatkan ekonomi digital, menjaga kualitas ekspresi demokrasi, serta kualitas kebebasan berpendapat atas kebebasan pers yang perlu diseimbangkan. 

    “Ini dua sisi di tahun 2021 yang harus kita jaga dengan baik. Kita nggak bisa hindari dari pengalamannya bahwa Aptika harus berperan lebih di tahun 2021, mengingat usaha kita khususnya penanganan Covid-19 membutuhkan dukungan dari Aptika yang tinggi khususnya terkait dengan pusat data, khususnya berkaitan dengan regulasi-regulasi yang kita butuhkan,” tegasnya.

    Menteri Johnny juga menambahkan satu tugas yang harus segera diselesaikan oleh Ditjen Aptika pada tahun 2021, yaitu bersama-sama dengan DPR untuk proses politik menyelesaikan RUU PDP menjadi undang-undang 

    “Satu tugas yang harus diselesaikan segera adalah RUU PDP, karena hak-hak masyarakat dan kepentingan strategis negara ada di Undang-Undang PDP nantinya. Mari kita sama-sama untuk ke bergerak maju,” ajaknya.(hm.ys)

    Berita Terkait

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Acara Puncak Peringatan Hakordia 2023

    Presiden mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi pemerintah telah melakukan digitalisasi di berbagai pelayanan, seperti Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Rapat Pembahasan Tingkat I RUU Perubahan Kedua UU ITE

    Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Komisi I DPR RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA