Gempabumi Magnitudo 9,8 Guncang Labuan Bajo? Itu Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah narasi bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan subsidi kuota internet gelombang 3 sebesar 75 GB untuk semua operator.
Dalam pesan berantai disebutkan bahwa subsidi kuota bisa didapatkan dengan masuk ke tautan situs yang telah dibagikan. Subsidi ini ada batas waktu sampai 31 Desember 2020.
Dilansir dari laman situs Medcom.id, ditemukan konten hoaks serupa dengan pesan berantai di atas terkait adanya subsidi kuota internet sebesar 75 GB untuk semua operator.
Faktanya, diduga situs tersebut merupakan modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat di-klik penerima pesan.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (28/12/2020):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar ata Selengkapnya
Ternyata klaim itu keliru dan berpotensi menyesatkan. Selengkapnya