FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 12-2020

    2684

    Pengumuman Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

    SIARAN PERS NO. 173/HM/KOMINFO/12/2020
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 173/HM/KOMINFO/12/2020

    Jumat, 18 Desember 2020

    Tentang

    Pengumuman Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang
    2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

     

    Dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sampai dengan hari Rabu (16/12/2020) pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi.

    Selanjutnya tim seleksi melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada hari Kamis (17/12/2020) dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan detail sebagai berikut:

    Urutan Peringkat Hasil Seleksi

    Nama Peserta Seleksi

    Hasil Pemilihan Blok

    Harga Penawaran

    1

    PT Smart Telecom

    A

    Rp144.867.000.000,00

    (Seratus empat puluh empat milyar delapan ratus enam puluh tujuh juta rupiah)

    2

    PT Telekomunikasi Selular

    C

    Rp144.867.000.000,00

    (Seratus empat puluh empat milyar delapan ratus enam puluh tujuh juta rupiah)

    3

    PT Hutchison 3 Indonesia

    B

    Rp144.867.000.000,00

    (Seratus empat puluh empat milyar delapan ratus enam puluh tujuh juta rupiah)

     

    Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio rinciannya adalah sebagai berikut:

    Sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

    Selanjutnya tim Seleksi akan menyampaikan hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada butir 2 dan 3 di atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Pengumuman bisa diunduh di sini

    Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 277/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Perang Lawan Judi Online, Menkominfo: Selamatkan Rakyat!

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online agar ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia da Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 270/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Butuh 4 Juta Talenta, Menteri Budi Arie Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber

    Bagi dunia usaha, implementasi keamanan siber dapat memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 268/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Harap Kehadiran Starlink Dorong Inovasi Operator Seluler

    Guna menciptakan persaingan yang setara antar perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, Menteri Budi Arie memastikan Starlink harus m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA