Awas Hoaks! Video Tips Ketahui Tingkat Kejantanan Pria
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim dalam video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sebuah pesan berantai berisi informasi tentang adanya proses karantina selama 14 hari bagi warga pendatang yang memasuki Kota Solo mulai 15 Desember 2020. Konon, informasi yang tersebar melalui media sosial itu diklaim bersumber dari Kapolresta Surakarta Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak
Hasil penelusuran dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika ditemukan fakta bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
Dilansir dari laman situs Kompas.com Kapolresta Surakarta Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan imbauan itu. Hal yang sama juga dijelaskan Walikota Solo F.X. Rudyatmo.
“Saya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan seperti dalam unggahan diatas,” tegas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (13/12/2020):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim dalam video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya
Ternyata klaim pada unggahan tersebut adalah keliru dan merupakan konten yang dimanipulasi. Selengkapnya
STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya