Wabah Pneumonia Cina Varian Baru Covid-19, Awas Hoaks!
Faktanya, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Banjarmasin, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Infomatika mengedukasi pegiat amatir radio agar memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan frekuensi radio. Lewat kegiatan Ngobrol Asyik (Ngobras) Bersama, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika menggandeng ORARI Daerah Kalimantan Selatan (ODKS) agar peraturan amatir radio lebih dipahami oleh pegiat amatir di Kalimantan Selatan.
“Upaya ini dilakukan untuk mengedukasi para pegiat amatir radio agar memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan frekuensi radio dan peraturan amatir radio. Melalui kegiatan silaturahmi sekaligus forum diskusi di rumah salah satu anggota amatir radio di Kota Banjarbaru,” tutur Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo di Banjarbaru, Sabtu (28/11/2020).
Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo mengungkapkan hasil monitoring terhadap penggunaan frekuensi HF di Banjarbaru. Menurutnya terjadi pelanggaran penggunaan frekuensi Amatir Radio oleh orang-orang yang diduga anggota amatir radio. "Hal itu menimbulkan gangguan tidak hanya kepada pengguna frekuensi amatir radio di Indonesia, tetapi juga penggunaan frekuensi amatir radio di negara lain," jelasnya.
Oleh karena itu, Kepala Balmon Banjarmasin menyatakan akan melakukan penertiban pengguna frekuensi agar tidak terjadi gangguan di band HF. “Setelah kegiatan edukasi ini, kami akan melaksanakan penertiban, terutama terhadap penggunaan frekuensi amatir radio band HF yang menimbulkan gangguan atau beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Mujiyo.
Sementara itu, Ketua Ordha Kalsel A Yani menyampaikan rencananya untuk mengaktifkan kegiatan net di band HF dengan mengajak para amatir pemula untuk bergabung. Tujuannya, agar tidak terjadi kekosongan kegiatan dan bisa untuk melakukan pembinaan anggota, baik dari sisi kepatuhan dalam penggunaan frekuensi amatir, maupun hal-hal teknis ataupun skill dalam berkomunikasi.
“Terhadap gangguan frekuensi radio, mohon disampaikan ke Balmon Banjarmasin secara tertulis melalui Orlok masing-masing, agar cepat direspon dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbau Yani.
Acara Ngobras diisi oleh Kepala Balmon Banjarmasin sebagai tamu sekaligus narasumber. Sedangkan peserta Ngobras berasal dari perwakilan DPP ORARI, Orlok Amatir Radio se-Kalimantan Selatan, serta amatir radio yang selama ini aktif berkomunikasi di band HF.Dari Balmon Banjarmasin, selain Kabalmon, juga hadir Subkoord Pantib Imam Suprasetio, Subkoord Sarple M Amin dan Ahmad PFR Hendi Herdiana.
Masing-masing perwakilan Orlok menyampaikan permasalahanya dan direspon dengan baik oleh narasumber. Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris DPP ORARI Ibnu yang menyampaikan masukan kepada pengurus Ordha Kalsel agar ketua dan pengurus lainnya aktif di band HF menyampaikan informasi penting ataupun teguran sebagai bentuk pembinaan.
Faktanya, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya
Pengetahuan dan pemahaman mengenai literasi keuangan secara digital dapat membuat setiap orang akan bisa mengelola keuangan dengan lebih mud Selengkapnya
Pertemuan lokal akan bisa dimanfaarkan untuk pengenalan dan pembekalan sekaligus pelatihan. Selengkapnya