FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 11-2020

    1315

    Kominfo: Hati-hati Hoaks Pilkada 2020 yang Menghasut

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ruang digital kerap dijadikan sebagai ladang subur tumbuhnya peredaran berita hoaks atau kabar bohong. Bahkan, hoaks kerap dijadikan senjata untuk para tim sukses untuk menyerang lawan politik.

    “Berita bohong yang muncul di dalam digital (medsos) itu disengaja, artinya dengan sadar ingin mengacaukan dunia digital. Jadi, memang hoaks ini tidak lepas dari persoalan kita termasuk dunia, tapi buat di momen Pilkada 2020 ini hoaks juga menjadi perhatian serius,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo saat melakukan telewicara bersama CNN TV Indonesia dalam Program Election, di Jakarta, Jumat, (27/11/2020).

    Menurut Dirjen Widodo Kementerian Kominfo saat ini menemukan 8 hoaks berkaitan dengan Pilkada 2020 setiap hari di ruang digital. Temuan konten hoaks itu selalu ditangani Kementerian Kominfo bersama dengan Badan Pengawas Pemilu.

    “Kalau totalnya ada 39 hoaks hoaks yang sudah kita tangani bersama-sama dengan Bawaslu dan hoaksnya modelnya itu memang sifatnya muncul dari media.com di daerah ataupun juga di skala nasional, dan kemudian menjadi acuan publik,” tuturnya.

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyontohkan, temuan isu hoaks Pilkada 2020 seperti beredarnya skor debat yang memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). "Ketika Pemilihan Walikota di Pasuruan. Skor itu memenangkan salah satu kandidat sehingga kandidat lain kemudian melaporkan terkait dengan skor itu, padahal KPU tidak membuat pen-skoran dalam debat," jelasnya.

    Contoh lainnya, Dirjen Widodo menyebutkan seperti menyebarnya banyak surat palsu beredar dari gubernur untuk kemudian meminta dana pengamanan Pilkada. Menurutnya hoaks soal surat itu tersebar di Kaltim, Sumbar, Sumut, NTB, bahkan di Papua.

    “Jadi, kemudian surat palsu tadi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk bisa mendapatkan dana untuk kepentingan mereka tentu saja. Hal-hal seperti itu yang terjadi dan banyak muncul,” ungkapnya.

    Dalam penjelasannya, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan karena pandemi Covid-19, maka kampanye dalam Pilkada berlangsung lewat virtual. Kondisi itu membuat siapapun sulit mengekspos menjadi sebuah realita. 

    "Sehingga, dengan adanya situasi ini yang kemudian menuntut para pasangan calon untuk membuat konten-konten kreatif agar supaya bisa menyampaikan kepada publik dengan berbasis pada keinginan bukan berbasis pada fakta yang di lapangan," jelasnya. 

    Menurut Dirjen Widodo penyebaran konten hoaks itu  memunculkan kerawanan-kerawana baru sekaligus kepada pihak yang lain, juga akan bisa melahirkan narasi-narasi menurut selera penyebar hoaks.

    “Jadi, tidak hanya akunnya pasangan calon atau tim sukses, tetapi orang lain pun juga akan bisa merekayasa dengan demikian mudahnya supaya terjadi berita-berita yang menyesatkan publik. Ini situasi di mana kampanye semua lebih banyak virtual, akan melahirkan orang membuat kreatifitas untuk menjadikan hoaks lebih mudah,” tuturnya.

    Menyikapi hal tersebut, Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya guna mencegah dampak buruk dari melimpahnya pemberitaan berita palsu di jagat maya dengan melakukan take down. 

    Menurutnya, hal itu diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang bersih dan menyehatkan, apalagi Pilkada 2020 ini pertama kalinya dilakukan bersamaan dengan situasi Pandemi Covid-19. 

    Dirjen Widodo berpesan, masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima suatu informasi atau berita.  “Jadi, ini sesuatu yang harus kita lakukan pada publik bahwa kita ingin membersihkan dunia medsos ini untuk kebaikan kita semuanya agar supaya kita ini tidak termakan pada penyakit yang disebut dengan infodemic atau tsunami informasi,” jelasnya.

    Berdasarkan catatan Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika saat ini, sebanyak 90% berita bohong atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat disebarluaskan secara sengaja melalui dunia digital sebagai alat propaganda dan 61% bersifat menghasut, bahkan datanya yang tidak akurat berjumlah 59 konten hoaks. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Resmikan Kominfo Mart, Penasihat DWP: Mari Ciptakan Inovasi!

    Penasihat DWP Kementerian Kominfo berharap peluncuran Kominfo Mart memberikan manfaat besar. Selengkapnya

    Kominfo Gelar Pekan Literasi Digital di Labuan Bajo

    Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam b Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA