FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 11-2020

    2026

    Sosialisasi dan Literasi Jadi Pilar Utama Digitalisasi Penyiaran

    Kategori Berita Kominfo | srii003
    Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan migrasi penyiaran TV analog ke TV digital atau dikenal juga dengan istilah "analog switch off" (ASO) harus dipercepat. - (antarafoto)

    Bogor, Kominfo -- Persiapan matang dan terencana menyambut alih teknologi siaran analog ke digital pada 2022 harus dilakukan secara serius. Pasalnya, salah satu instrumen yang paling terdampak dari alih teknologi ini selain kalangan industri adalah masyarakat terutama mereka yang tidak mampu secara ekonomi. 

    Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan pemerintah harus turun tangan menyelesaikannya agar tidak menjadi kendala pada dua tahun mendatang. Solusinya dengan menyediakan fasilitas set top box untuk masyarakat tidak mampu. 

    “Ketika kita bicara penyiaran digital, bukan semata alih teknologi yang dilakukan oleh lembaga penyiaran namun lebih dari itu adalah menyangkut kesiapan masyarakat seperti alat penerima siaran digital untuk TV yang masih analog. Karenanya, saya berharap pemerintah dapat menyediakan fasilitas set top box ini khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi,” pintanya dalam acara Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang diselenggarakan secara daring di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/11/2020).

    Menurut Nuning, ada waktu dua tahun untuk mempersiapkan perpindahan sistem siaran tersebut. Karenanya, waktu yang tidak lama itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik persiapan aturan maupun infrastruktur terutama bagi masyarakat agar mudah dalam mengakses penyiaran digital.

    “Masa transisi selama 2 tahun ini harus diisi dengan upaya seperti sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan implementasi siaran digital dan juga didukung oleh lembaga penyiaran,” tutur Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan ini.

    Seluruh stakeholder penyiaran digital dan juga KPI bertanggung jawab dalam menyiapkan pengetahuan masyarakat untuk memilah dan memilih tayangan. Hadirnya era baru TV digital diprediksi akan menambah jumlah penyelenggara siaran yang artinya jumlah program siaran ikut melonjak.

    “Pengetahuan ini tentunya membantu masyarakat untuk dapat merasakan manfaat dari penyiaran digital. Sebenarnya ini tanggung jawab bersama, tidak pemerintah atau juga KPI, agar masyarakat dapat memilih tayangan atau saluran yang baik dalam era baru TV digital nanti. Oleh karena itu sosialisasi dan literasi adalah pilar utama digitalisasi penyiaran di Indonesia,” tutur Nuning. 

    Langkah maju dengan berubahnya sistem siaran ini juga menjadi tantangan bagi KPI. Menghadapi perubahan tersebut, KPI telah menyiapkan rencana strategis KPI antara lain akan mengkaji ulang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pengembangan pengawasan siaran, dan penguatan kapasitas pemirsa melalui literasi.

    “Hal ini akan jadi tantangan dan kami akan kaji ulang P3SPS yang menyesuaikan dengan sistem siaran digital. Pasalnya, akan muncul saluran TV yang spesifik seperti misalnya TV religi. Tentunya, aturan jadi agak spesifik karena menyangkut toleransi agama,” kata Nuning. 

    Pengawasan isi siaran KPI pun akan berkembang. Jika saat ini KPI hanya mengawasi 16 TV, pada saat TV digital berjalan, semisal di wilayah layanan Jakarta akan ada 8 kanal yang di dalam setiap kanal terdapat 6 sampai 12 saluran dan jika dikalikan rata-rata minimal 5 saluran yang terisi maka akan ada 40 saluran TV yang perlu diawasi oleh KPI khusus di Jakarta saja. “Belum jika dihitung di 225 wilayah layanan secara keseluruhan. Jika kita simulasikan untuk seluruh indonesia akan banyak sekali. Jadi kami harus review sistem pengawasan siarannya,” tandas Nuning. 

    Sementara itu, Anggota DPR RI, Junico BP Siahaan, menilai penerapan teknologi siaran digital akan banyak manfaatnya terhadap sistem ketahanan dan keamanan negara. Selain itu, digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan dan mengembangkan industri kreatif di tanah air.

    “Tayangan yang dapat memperkukuh integritas nasional harus menjadi strength point untuk masuk dalam tayangan digital nanti. Dari sekarang hal itu harus dipikirkan jadi ketika analog switch off pada 2022, konten yang hadir harus bermanfaat tapi juga menghibur,” papar Nico Siahaan.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Kominfo Akan Luncurkan Pembaruan e-Penyiaran

    Aplikasi e-Penyiaran akan terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Spektrun ( Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Bicara Ekonomi Digital ASEAN

    Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi agenda transformasi digital nasional, termasuk memperkuat konektivitas digital, khususnya melalui Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA