Fasilitas Sulih Bahasa Isyarat dari Kominfo Bantu Teman Tuli Ikuti Debat Capres 2024
Fasilitas itu sangat bermanfaat sekali untuk teman-teman tuli yang menyaksikan Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Selengkapnya
Banjarmasin, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi peminat amatir radio di Banjarmasin. Melalui gelaran Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler, pegiat amatir radio dapat secara legal menggunakan frekuensi radio setelah dinyatakan lulus.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Klas II Banjarmasin Mujiyo mengimbau agar amatir radio menjamin pancaran komunikasi radio tidak memicu gangguan atau interferensi yang dapat merugikan kegiatan komunikasi radio dinas lain.
“Para amatir radio wajib menjamin pancaran komunikasi radionya tidak mengganggu atau menimbulkan interferensi yang dapat merugikan kegiatan amatir radio atau komunikasi radio dinas lain,” tegasnya ketika membuka UNAR Reguler di Kantor Balmon Banjarmasin, Senin (23/11/2020).
Kepala Balmon Banjarmasin Mujoyo juga mengingatkan agar setiap pancaran stasiun radio amatir memenuhi ketentuan teknis untuk mencegah terjadinya gangguan atau interferensi.
“Pancaran stasiun radio amatir wajib memenuhi ketentuan teknis, seperti menggunakan pita frekuensi radio, lebar pita dan mode untuk dinas amatir, memperkecil emisi tersebar, menggunakan daya pancar sesuai tingkatan IAR dan sesuai frekuensi radio yang digunakan,” tandasnya.
Sesuai Protokol Kesehatan
UNAR yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu digelar untuk memfasilitasi minat amatir radio.
“Untuk mengakomodasi minat masyarakat yang cukup tinggi. Namun, mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, Balmon Banjarmasin membatasi jumlah peserta. Dari total 32 peserta, ujian dibagi dalam dua sesi, pagi dan siang,” ungkap Mujiyo.
Setiap peserta juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga physical distancing, menggunakan masker, pengecekkan suhu tubuh, serta penggunaan handsanitizer sebelum memasuki ruangan ujian. “Semua berlaku baik bagi peserta maupun oleh panitia,” kata Kepala Balmon Banjarmasin.
UNAR Reguler kali inii diikuti 23 peserta Tingkat Siaga dengan hasil kelulusan 22 orang, dan 1 orang peserta tidak lulus karena tidak hadir. Di tingkat Penggalang diikuti delapan peserta. Tujuh orang lulus, satu lagi gagal juga karena tidak hadir.
“Sedangkan Tingkat Penegak hanya diikuti satu orang peserta dan dinyatakan lulus. Pemberitahuan hasil UNAR diinformasikan melalui website IAR-IKRAP di Menu Informasi – Cek hasil UNAR dan melalui email masing-masing peserta,” jelas Mujiyo.
Mengenai Izin amatir Radio (IAR) baru atau naik tingkat, Kepala Balmon Banjarmasin menegaskan prosesnya tidak lama. “Saat mengikuti UNAR dan dinyatakan lulus, IAR diterbitkan oleh sistem secara otomatis melalui akun e-licensing dan pemegang IAR dapat mengunduh IAR,” jelasnya.
Peserta lulus UNAR, baik baru maupun kenaikan tingkat, langsung diterbitkan dan dapat diunduh langsung dengan melakukan login menggunakan akun (usernama dan password) pada saat registrasi UNAR.
“Setelah IAR diterbitkan, pemegang dapat melakukan kegiatan radio amatir atau memancar sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 tahun 2018. Pemegang IAR mendaftarkan keanggotaan melalui Organisasi dalam waktu 30 hari kerja sejak diterbitkannya IAR,” kata Kepala Balmon Banjarmasin.
UNAR CAT Reguler di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di Banjarmasin itu merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya. Kegiatan dihadiri Subkoord Sarpel Balmon Banjarmasin M Amin, Utusan Ordha Kalimantan Selatan, Ketua Orlok Banjarmasin dan peserta UNAR baik yang baru ataupun naik tingkat.
Fasilitas itu sangat bermanfaat sekali untuk teman-teman tuli yang menyaksikan Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Selengkapnya
Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya
Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya