FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 11-2020

    1455

    Perhutanan Sosial Tak Sebatas Berikan Izin kepada Masyarakat

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. Penyerahan SK digelar di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Jumat, 21 Februari 2020. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Melalui SK yang diberikan kepada masyarakat, pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat dan mengurangi potensi sengketa lahan. - (presidenri.go.id)

    Bogor, Kominfo - Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

    Saat memberikan arahan dalam rapat terbatas yang membahas topik tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya bisa menyelesaikan target perhutanan sosial tersebut. Rapat tersebut digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (03/11/2020).

    “Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” ujar Presiden.

    Presiden juga mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat. Hal yang lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.

    “Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan,” jelasnya.

    Kepala Negara mengingatkan agar pendampingan tersebut harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan. Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.

    “Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tandasnya.

    Dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

    Berita Terkait

    Diakui Dunia, Wapres Tekankan Manfaat Ekonomi Syariah Berdampak Nyata ke Masyarakat

    Pemerintah bersama seluruh elemen bangsa mempunyai tugas besar untuk melanjutkan pembangunan kesejahteraan yang berdampak nyata bagi masyara Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    Wapres Harapkan Pers Indonesia Jaga Integritas dan Independensi

    Wapres berharap pers Indonesia tetap mampu menjaga integritas dan independensinya. Selengkapnya

    Pemerintah Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes dalam MPP Digital

    Pemerintah secara terus-menerus melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah percepatan mela Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA