FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 10-2020

    3582

    Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Cuti Bersama

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

    Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. "Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," jelas Dwi, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

    Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

    Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

    Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

    "Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo, dalam keterangan pers.

    Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024, Menag: Junjung Tinggi Toleransi

    Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Peran GP Ansor Sebarkan Nilai Moderasi Beragama

    Kepala Negara juga menekankan persatuan dan keutuhan bangsa harus ditempatkan di atas segalanya. Selengkapnya

    Wamenparekraf Pastikan Perayaan Natal Nasional 2023 Siap Dilaksanakan

    Tema yang diambil pada Natal Nasional kali ini adalah "Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi". Dimana tema ini membawa pesan khus Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

    Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA