[DISINFORMASI] Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK
Penjelasan :
Beredar kabar melalui media sosial Facebook yang menjelaskan terkait hukuman bagi pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja. Dalam postingan tersebut menyertakan gambar dengan tulisan "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja" dengan caption "kasian nya penerus bangsa".
Faktanya, Kabar pelajar yang ikut unjuk rasa UU Cipta Kerja bakal dicatat di SKCK adalah tidak benar. Pencatatan SKCK harus berdasar vonis pengadilan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan. "SKCK itu tidak ada hubungannya," ujarnya. "Catatan yang akan disertakan ke SKCK harus berdasarkan vonis pengadilan atas tindakan kejahatan yang dilakukan seseorang. Kecuali dia yang memang divonis, mereka yang melakukan kejahatan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum," kata Yusri.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :