FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 10-2020

    1138

    Awas Hoaks! Surat Perintah Pengamanan Aksi Polda DIY

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta, Kominfo – Beredar informasi mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan surat perintah pengamanan. Konon, surat perintah yang dikeluarkan pihak Kepolisian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Purwadi W. Anggoro.

    Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa surat edaran tersebut merupakan surat palsu dan tidak benar adanya. Akun instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna intenet yang cerdas.

    Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (20/10/2020):

    1. Vaksin Covid-19 Dapat Mengubah DNA Manusia
    2. Hamzah Haz Meninggal Dunia
    3. Surat Perintah Pengamanan Aksi dari Polresta Jogja
    4. Anies Baswedan Longgarkan PSBB karena Rencana Demo PA 212
    5. Pembuatan Grup Whatsapp Ormas Se Kota Batam Mengatasnamakan Kesbangpol Kota Batam
    6. Demo Lagi Hari Ini, Ibu Susi Pudjiastuti Pimpin Orasi Buruh dan Mahasiswa
    7. Akun Facebook Mengatasnamakan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs. Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Video Tips Ketahui Tingkat Kejantanan Pria

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim dalam video tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    Awas Hoaks! Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Provinsi DKI Jakarta

    Ternyata klaim pada unggahan tersebut adalah keliru dan merupakan konten yang dimanipulasi. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Berganti

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim dalam unggahan video tersebut tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA