Awas Hoaks! Video Tips Ketahui Tingkat Kejantanan Pria
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim dalam video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar informasi mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan surat perintah pengamanan. Konon, surat perintah yang dikeluarkan pihak Kepolisian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Purwadi W. Anggoro.
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa surat edaran tersebut merupakan surat palsu dan tidak benar adanya. Akun instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna intenet yang cerdas.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (20/10/2020):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim dalam video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya
Ternyata klaim pada unggahan tersebut adalah keliru dan merupakan konten yang dimanipulasi. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim dalam unggahan video tersebut tidak benar. Selengkapnya