Tangkal Hoaks, Pemerintah Berkomitmen Sebarkan Fakta Komprehensif Soal Covid-19
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020, jagat media sosial (medsos) di Indonesia menjadi ladang subur tumbuhny Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar informasi mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan surat perintah pengamanan. Konon, surat perintah yang dikeluarkan pihak Kepolisian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Purwadi W. Anggoro.
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa surat edaran tersebut merupakan surat palsu dan tidak benar adanya. Akun instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna intenet yang cerdas.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (20/10/2020):
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020, jagat media sosial (medsos) di Indonesia menjadi ladang subur tumbuhny Selengkapnya
Pemerintah telah memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara gratis yang pada tahap pertama ini memprioritaskan para tenaga keseha Selengkapnya
Panitia Kerja Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas penyempurnaan beberapa pasal dalam Rancangan Undang- Selengkapnya
Dalam media sosial Facebook telah beredar sebuah konten yang disertai narasi berisi informasi bahwa Pemerintah akan memblokir nomor rekening Selengkapnya