[DISINFORMASI] Polisi Berikan Data Mahasiswa Pendemo yang Tertangkap ke Perusahaan
Penjelasan :
Beredar postingan di media sosial Facebook sebuah narasi yang menyebutkan mahasiswa yang tertangkap saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan sulit mendapatkan pekerjaan. Perusahaan dapat mengakses data mahasiswa yang tertangkap saat aksi unjuk rasa tersebut.
Dilansir dari Medcom.id, klaim perusahaan dapat mengakses database mahasiswa yang tertangkap saat demo adalah salah. Faktanya, polisi hanya memberikan ancaman tak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelajar yang ikut demonstrasi, namun hal itu sudah diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya bahwa Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak akan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dan tidak akan memberikan catatan apapun pada SKCK bagi para pelajar yang sempat ditangkap karena mengikuti demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
https://metro.tempo.co/read/1396425/polda-metro-catatan-di-skck-berdasarkan-vonis-pengadilan