FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 10-2020

    2793

    Inovasi Pelayanan Publik Indonesia akan Bersaing di UNPSA 2021

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Indonesia akan kembali ikut serta dalam the United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan tiap tahun. Rencananya, sebanyak 12 inovasi pelayanan publik akan diajukan dalam ajang penghargaan tingkat internasional tersebut.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, inovasi yang diikutsertakan dalam ajang tersebut harus memenuhi indikator penilaian, yakni sesuai dengan Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit Deputi bidang Pelayanan Publik memberikan pendampingan dan bimbingan penyusunan proposal kepada kedua belas inovasi pelayanan publik agar inovasi-inovasi yang akan diajukan dapat menyesuaikan indikator penilaian dalam UNPSA 2021.

    “Saya berharap semua inovasi pelayanan publik Indonesia untuk UNPSA 2021 ini dapat memanfaatkan proses bimbingan ini dengan sebaik-baiknya, karena waktunya sangat singkat, mengingat harus sudah submit proposal paling lambat tanggal 18 November 2020,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Kick Off Pendampingan dan Bimbingan Inovasi Pelayanan Publik Indonesia untuk UNPSA Tahun 2021 secara virtual, Senin (19/10/2020).


    Diah juga menyampaikan apresiasinya kepada inovasi pelayanan publik Indonesia yang terpilih untuk mengikuti UNPSA 2021. UNPSA merupakan penghargaan internasional paling prestisius dalam bidang pelayanan publik yang diselenggarakan PBB. Beberapa kali, Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang tersebut.

    Inovasi pelayanan publik Indonesia pernah meraih prestasi di tahun 2014, 2015, 2018, dan 2019. Inovasi tersebut antara lain Layanan Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Bantuan Tenaga Kesehatan Tradisional (Dukun Beranak) bekerja sama dengan Tenaga Medis dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh; Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) - One Stop Service Penanggulangan Kemiskinan, dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah; Pemberantasan Malaria melalui Sistem EDAT (Early Diagnosis and Treatment) dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat; serta PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan bimbingan ini untuk memberikan penjelasan kepada para peserta terkait dengan persyaratan, kategori, kriteria, serta beberapa hal yang terkait dengan bimbingan teknis dalam penyusunan proposal. Imanuddin menambahkan bahwa ajang UNPSA 2021 tersebut dikhususkan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempercepat inovasi pelayanan publik agar pencapaian SDGs di 2030 tuntas.

    UNPSA tahun 2021 mengangkat empat kategori. Pertama, fostering innovation to deliver inclusive and equitable services for all including through digital transformation. Kedua, enhancing the effectiveness of public institutions to reach the SDGs. Ketiga, promoting gender-responsive public services to achieve the SDGs. Terakhir, institutional preparedness and response in times of crisis.

    Dikatakan, Kementerian PANRB selaku fasilitator untuk UNPSA 2021 telah menyeleksi inovasi-inovasi yang dapat diajukan dalam UNPSA 2021 dengan beberapa kriteria, diantaranya yaitu memiliki dampak yang besar dan luas. “Artinya, kalau inovasi tesebut dari rumah sakit bukan rumah sakit tersebut yang merasakan impact-nya, tetapi impact tersebut luas untuk wilayah kabupatennya, dan provinsinya,” tuturnya. Selain itu, inovasi-inovasi tesebut merupakan inovasi yang telah diimplementasikan minimal dua tahun, dan sesuai dengan kategori UNPSA 2021.

    Berita Terkait

    WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya

    Kolaborasi untuk Akselerasi Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

    Visi Indonesia Emas 2045 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dimana Indonesia perlu mengubah pende Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA