FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 10-2020

    972

    Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Berjalan Beriringan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat. Di data per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp331,94 triliun, atau 47,75% dari total pagu Rp695,2 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers secara daring usai rapat terbatas kabinet tentang Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Jakarta, Senin (12/10/2020).

    Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut adalah sebagai berikut: (i) Kesehatan sebesar Rp25,94 triliun (30%); (ii) Perlindungan Sosial sebesar Rp159,69 triliun (78%); (iii) Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sebesar Rp27,57 triliun (26%); (iv) Dukungan UMKM sebesar Rp90,42 triliun (73%); dan (v) Insentif Usaha sebesar Rp28,32 triliun (23%). 

    “Realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99-100 persen di akhir tahun 2020,” ujar Menko Perekonomian. 

    Khusus untuk 12 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu tertinggi, telah terealisasi total sebesar 65,15% dari pagu. 12 K/L tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta POLRI. 

    “Ada beberapa K/L yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50%, ini masih perlu didorong lagi,” lanjut Airlangga.

    Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan bahwa Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate) mencapai 76,48% dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,55%, per 11 Oktober 2020. 

    Kemudian terkait Bed Occupancy Ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet sebesar 48,68% dan BOR Flat Isolasi Mandiri sebesar 47,59%. 

    “Terkait 3T yaitu Test, Trace, dan Treat sudah dikerjakan dengan baik dan berbasis standar. Tadi Presiden juga meminta untuk pengawasan yang lebih detail dan mikro di 12 Kabupaten/Kota yang punya kasus aktif lebih dari 1000,” jelasnya. 

    12 Kabupaten/Kota yang perlu mendapat perhatian tersebut antara lain Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. 

    Mengenai Vaksin, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis. 

    Sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain:

    1. Garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang. 
    2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
    3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang. 
    4. Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
    5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.

    “Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya. 

    Berdasarkan sumber https://ourworldindata.org/covid-health-economy tentang Perbandingan Kinerja Ekonomi dan Jumlah Kematian akibat Covid-19 per 1 Juta Penduduk di Berbagai Negara, Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu menekan angka kematian dengan kinerja ekonomi yang relatif lebih baik. 

    ”Kalau kita lihat penanganan kesehatan dan kinerja ekonomi, jika dibandingkan dengan berbagai negara lain, tingkat kontraksi ekonomi kita relatif rendah dan tingkat kematiannya juga rendah. Kita hanya di bawah Cina, Taiwan, Korea Selatan, dan Lithuania,” ungkapnya. 

    Pemerintah pun menggarisbawahi potensi klaster baru dari unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja. “Presiden juga memberi arahan untuk mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa sekarang situasinya masih pandemi Covid-19, sehingga kegiatan unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru. Kita tetap harus menjalankan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” pungkasnya.

    Berita Terkait

    Semboyan Kemajemukan Sulut Sejalan dengan Prinsip Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

    Semboyan “Torang Samua Basudara”, betul-betul dijadikan semangat untuk mendorong pembangunan daerah oleh seluruh masyarakat dan jajaran Selengkapnya

    Songsong Indonesia Emas 2045, Wapres Ajak Umat Islam Berjihad Ekonomi Sesuai Nilai Al-Quran

    Wapres mengajak umat Islam di tanah air sebagai penduduk mayoritas bangsa Indonesia untuk memperkuat kemampuan ekonominya. Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Susun RKP 2025, Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    Pada tahun 2025 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen. Selain itu pemerintah juga menargetkan penuru Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA