Plt Dirjen IKP: Memberantas Hoaks Jadi Tantangan ke Depan
Menetralisir informasi yang tidak benar atau hoaks masih menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementer Selengkapnya
Penajam Paser Utara, Kominfo – Seluruh anggota baru, yang berhasil lulus dalam Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Nonreguler berbasis Computer Assisted Test (CAT), harus menjadi contoh untuk selalu tertib menggunakan frekuensi dan perangkat telekomunikasi secara benar. Hal itu sejalan dengan upaya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong pemanfaatan frekuensi radio secara bijak.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Samarinda H Sugandi menegaskan harapan itu dalam laporan pelaksaaan UNAR Nonreguler. “Dengan adanya UNAR ini, anggota baru dari Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mencontohkan legalitas pengguna,” katanya di SMK Muhamadiyah I PPU, Minggu (11/10/2020).
Ujian tersebut diikuti 53 peserta, dengan rincian Tingkat Siaga 36 orang dan Penggalang 17 orang. Sayangnya, meski sudah terdaftar, masih ada sembilan orang yang tidak hadir. Kepada para anggota yang tidak bisa ikut tersebut, dapat mendaftar kembali pada pelaksanaan UNAR Reguler di Kantor Pelayanan yang berada di Balikpapan. “Ini merupakan terobosan Balmon Samarinda dalam meningkatkan layanan kepada para pegiat amatir radio,” kata Sugandi.
UNAR dibuka Wakil Bupati Penajam Paser Utara H Hamdan Pongrewa. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia. “Balmon Samarinda telah membantu dalam memudahkan masyarakat mengikuti ujian dengan metode Computer Assisted Test ini. Terima kasih juga telah mengarahkan dan membina Anggota ORARI sebagai radio amatir,” paparnya.
Selain Wakil Bupati, turut hadir pula Kepala Dinas Kominfo Penajam Paser Utara, ORARI Daerah Kalimantan Timur dan Kepala BPBD Penajam Paser Utara.
Menetralisir informasi yang tidak benar atau hoaks masih menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementer Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau un Selengkapnya
Pada tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus terhadap manajemen spektrum frekuensi. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Selengkapnya
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Selengkapnya