FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 10-2020

    1006

    [HOAKS] Upah Buruh Dihitung Per-jam

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar informasi di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa di dalam Undang-undang Cipta Kerja disebutkan bahwa upah buruh dihitung per jam.

    Faktanya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks, karena tidak ada pasal penyebutan upah dihitung per jam di Omnibus Law. Faktanya di Pasal 88B menyebut bahwa upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil. Ketentuan lebih lanjut mengenai upah berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil diatur dalam Peraturan Pemerintah.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://www.instagram.com/p/CGAK7SQFmWL/?igshid=172yo6ku7ryyt

    https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/07/073000765/klarifikasi-benarkah-13-poin-ini-ada-dalam-uu-cipta-kerja?page=all

    https://www.instagram.com/p/CGBonh6FsH8/

    Berita Terkait

    [HOAKS] Rumah di Kampung Ponton, Kota Palangkaraya Dibakar

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kota Sabang Diguncang Gempa, Ribuan Warga Sekarat

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Erupsi Gunung Merapi pada 18 April

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pendaftaran Kuliah Gratis Ikatan Dinas

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA