FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 10-2020

    1688

    Menkominfo: UU Cipta Kerja Jawab Kebutuhan Regulasi Penyiaran

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, ada beberapa hal fundamental untuk sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran. Salah satunya berkaitan dengan regulasi primer mengenai penyiaran digital.

    "Undang-Undang Cipta Kerja telah menembus kebuntuan regulasi bidang Penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi," ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (06/10/2020).

    Menurut Menteri Johnny, dengan terealisasinya dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital dan kepastian tenggat waktu Analog Switch Off (ASO), Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital dividend spektrum frekuensi radio di pita 700MHz.

    Spektrum frekuensi radio dengan pita 700MHz tersebut, lanjutkan Menteri Kominfo dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan penanganan kebencanaan, serta kepentingan Digitalisasi Nasional.

    Menteri Kominfo juga menjelaskan Analog Switch Off ASO), juga menghilangkan potensi interferensi frekuensi antara negara yang berbatasan, khususnya di ASEAN yang telah sepakat untuk seluruhnya migrasi siaran TV analog ke digital.

    “Seperti diketahui bahwa saat ini Indonesia sangat tertinggal dari negara lain di bidang siaran TV digital hampir 90%  negara di dunia telah menghentikan siaran TV analog yang sangat boros pita frekuensi radio, energi dan tampilan serta fiturnya yang kurang optimal,” jelasnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA