UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan meminum obat penghilang rasa sakit kepala berbasis parasetamol bisa menyebabkan kecanduan.
Hasil Penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Infromatika menunjukkan pernyataan Peneliti dan Dosen Farmasi UNSOED, Heny Ekowati, M.Sc., Ph.D., Apt yang menyebutkan penggunaan obat berbasis paracetamol aman dilakukan.
"Tidak benar itu. Parasetamol aman sebagai analgesik dan antipitetik. Paling aman malah," katanya kepada Liputan6.com
Heny melanjutkan, parasetamol aman digunakan karena ada petunjuk dosis untuk digunakan bahkan, petugas medis juga tidak segan untuk memberitahukan dosis yang tepat.
"Namun tentunya, dengan dosis dan cara pemakaian yang benar. Ada indikasi dan dosis yang dianjurkan," ucapnya menegaskan.
Jadi, informasi yang menyebut minum obat penghilang rasa sakit kepala berbasis parasetamol seperti panadol menyebabkan kecanduan adalah salah.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (06/10/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya