[DISINFORMASI] Perusakan Ketipung oleh Polisi di Gantiwarno Klaten
Penjelasan :
Beredar postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan telah terjadi perusakan alat musik ketipung saat pembubaran pertunjukan musik saat Pandemi Covid-19 di Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno oleh anggota Polisi.
Faktanya, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu dalam klarifikasinya menjelaskan bahwa pemilik ketipung mengungkapkan jika alat musiknya rusak akibat dirobeknya sendiri. Atas perbuatan itu, pemilik ketipung kemudian meminta maaf karena sudah menyebarkan informasi tidak benar yang menyudutkan anggota polisi. Mereka menyatakan siap untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan lainnya terkait gelaran musik di masa pandemi Covid-19.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: